Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apa Itu War Tiket Haji yang Tuai Gelombang Kritik dari Masyarakat?
ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
  • Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, resmi menghentikan wacana sistem war ticket haji setelah menuai polemik luas di masyarakat dan dianggap masih terlalu prematur untuk diterapkan.
  • Wacana ini dikritik DPR karena dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta mengabaikan prinsip keadilan bagi calon jemaah yang kurang akses teknologi atau finansial.
  • Asosiasi Amphuri mendukung upaya pemerintah mencari terobosan penyelenggaraan haji, namun menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan baru.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 1447 H/2026

Wacana sistem war ticket haji pertama kali disebut oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026 sebagai refleksi terhadap sistem pendaftaran haji di masa lalu.

13 April 2026

Sekjen Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah mencari terobosan melalui wacana war ticket haji dengan menekankan pentingnya prinsip keadilan dan transparansi.

14 April 2026

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, resmi menghentikan wacana sistem war ticket haji setelah menuai polemik luas. Penghentian disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Menteri Haji dan Umrah menghentikan wacana sistem “war ticket haji” setelah menuai kritik luas karena dianggap berpotensi melanggar regulasi dan menimbulkan ketidakadilan dalam pendaftaran ibadah haji.
  • Who?
    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan Amphuri terlibat dalam pembahasan dan tanggapan terhadap wacana tersebut.
  • Where?
    Pembahasan berlangsung di Jakarta, termasuk dalam rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen.
  • When?
    Pernyataan penghentian wacana disampaikan pada Selasa, 14 April 2026, setelah sebelumnya dibahas dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026.
  • Why?
    Kebijakan dihentikan karena dinilai prematur serta memicu polemik publik terkait potensi pelanggaran undang-undang dan prinsip keadilan sosial bagi calon jemaah haji.
  • How?
    Menteri Irfan menyatakan penutupan sementara wacana tersebut sambil menampung masukan dari DPR dan masyarakat untuk mencari solusi antrean panjang jemaah secara lebih ad
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Menteri Haji namanya Pak Irfan mau buat cara baru beli tiket haji biar gak antre lama, tapi banyak orang marah karena katanya gak adil. Ada juga orang di DPR yang bilang itu bisa langgar aturan. Sekarang Pak Irfan bilang ide itu dihentikan dulu. Mereka mau pikir lagi supaya semua orang bisa adil berangkat haji.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keputusan Menteri Haji dan Umrah untuk menghentikan wacana war ticket haji menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi publik serta komitmen pada prinsip keadilan dan regulasi. Proses dialog terbuka dengan DPR, masyarakat, dan asosiasi penyelenggara ibadah menandakan adanya budaya kebijakan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi jemaah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, resmi menghentikan wacana sistem war ticket haji setelah kebijakan tersebut memicu polemik luas di tengah masyarakat.

"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini," kata Menteri Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menteri yang akrab disapa Gus Irfan itu menjelaskan ide tersebut awalnya muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi panjangnya antrean daftar haji di Indonesia.

Lantas, apa itu war ticket haji yang sempat menjadi perdebatan? Berikut IDN Times ulas secara lengkap.

1. Awal mula munculnya wacana war haji

Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf dalam pembukaan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026) Dok. Media Center Haji

Wacana ini pertama kali disebut oleh Gus Irfan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026 sebagai bentuk refleksi terhadap sistem pendaftaran haji di masa lalu. Kata dia, sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pemerintah cukup mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu masyarakat yang sudah siap secara finansial bisa langsung membayar dan berangkat tanpa harus mengantre puluhan tahun.

"Apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean," kata Gus Irfan.

Kemudian, isu ini pun kian melebar di publik dengan berbagai pro kontra yang ada. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak buka suara. Menurutnya, skema ini merupakan ide responsif untuk mencari solusi atas tumpukan antrean jemaah yang kini mencapai 5,7 juta orang.

Ia menambahkan, sistem ini tidak akan langsung diterapkan secara sembarangan, melainkan hanya dipertimbangkan jika Indonesia mendapatkan tambahan kuota besar dari Arab Saudi di luar kuota reguler tahunan.

2. Potensi pelanggaran regulasi dan aspek keadilan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang bicara belum ada maklumat pembatalan haji 2026 dari otoritas Saudi. (IDN Times/Amir Faisol).

Kendati, wacana ini mendapat kritik tajam dari parlemen karena dianggap berpotensi menabrak Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan undang-undang saat ini hanya mengenal sistem pendaftaran berdasarkan nomor urut dan membagi kuota menjadi haji reguler serta haji khusus. Menurutnya, tidak ada landasan legalitas dalam UU yang memungkinkan penerapan sistem berburu tiket bagi jemaah.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai sistem war ticket mengabaikan prinsip keadilan sosial karena hanya akan menguntungkan mereka yang memiliki akses teknologi dan finansial yang memadai. Ia mengkhawatirkan jemaah di pelosok daerah atau lansia yang tidak memiliki perangkat canggih akan tersisihkan oleh mereka yang memiliki gawai lebih cepat, padahal, ibadah haji seharusnya berdasarkan prinsip first come first serve.

3. Dukungan terhadap war ticket haji tetap harus berprinsip keadilan

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak menghadiri kegiatan manasik Haji di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara, Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, mendukung apa yang akan dilakukan pemerintah.

"Pada prinsipnya kami selalu mendukung setiap ikhtiar dan program positif pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Upaya mencari terobosan tentu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat," ujar Zaky dalam keterangannya, dikutip Senin (13/4/2026).

Meski demikian Amphuri tetap menegaskan agar menerapkan prinsip keadilan dan transparansi terhadap wacana war tiket haji.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah menyatakan keterbukaan dalam menyampaikan wacana ini merupakan bagian dari cara membuat kebijakan yang maju.

Wamenhaj Dahnil menyebutkan perbedaan pendapat dari publik dan DPR merupakan masukan penting dalam melakukan transformasi radikal di sektor keuangan dan pengelolaan antrean jemaah agar tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.

Editorial Team