Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong semua pihak, bisa memperhatikan kerahasiaan identitas anak korban kekerasan. Dia mengingatkan semua pihak berhati-hati menyebar konten atau informasi yang berkenaan dengan identitas anak korban.
“Perlindungan terhadap identitas anak adalah bagian dari upaya melindungi korban dari stigma, tekanan sosial, dan trauma berkepanjangan. Jejak digital dapat bertahan sangat lama dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi anak di masa depan. Oleh karena itu, kami juga mendorong agar konten yang berpotensi membuka identitas korban segera dilaporkan untuk diturunkan dari platform digital,” kata dia, dikutip Senin (9/2/2026).
