Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia adalah lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan negara. Menurut konstitusi dan undang-undang yang berlaku DPR punya fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.
DPR sendiri pernah dibubarkan di masa pemerintahan Presiden Sukarno. Kala itu pada pemilihan umum pertama 1955, di masa kabinet Burhanuddin Harahap dilaksanakan pemilihan anggota konstituante dan anggota DPR, pemenangnya adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan perolehan 8.434.637 dan mendapat 57 kursi di dalam pemerintahan. Namun lima tahun kemudian, Sukarno memutuskan membubarkan DPR.