Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara perihal polemik personel Polri dan TNI yang menuduh pedagang es gabus di Jakarta Pusat. Menurutnya, ketika aparat penegak hukum melakukan kesalahan, maka perlu ditindak.
“Prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku," ujar Yusril kepada wartawan di kantornya pada Rabu (28/1/2026).
Aparat Fitnah Penjual Es Gabus, Yusril: Kalau Salah Harus Ditindak

Intinya sih...
Aparat bisa melakukan kesalahan
Personel TNI dan Polri tuduh penjual es gabus
Polisi minta maaf
1. Aparat bisa melakukan kesalahan
Yusril mengatakan, aparat melakukan kesalahan dalam bertugas adalah hal wajar. Namun, ketika mereka salah, maka harus ditindak.
“Masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan," ujarnya.
2. Personel TNI dan Polri tuduh penjual es gabus
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aparat kepolisian dan TNI menginterogasi penjual es kue jadul viral di media sosial. Personel TNI dan Polri itu menuding penjual menggunakan bahan spon bedak.
Penjual tersebut hanya bisa diam saat anggota polisi tersebut membakar es kue dengan korek api gas. Kemudian, anggota TNI memeras kue tersebut.
Usai viral, Polres Metro Jakarta Pusat menindaklanjuti laporan viral terkait dugaan penjualan makanan berbahaya, berupa es kue atau es gabus yang disebut-sebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam), atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spon cuci.
Dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses, dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
3. Polisi minta maaf
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meminta maaf terkait kasus yang dialami penjual es kue, Suderajat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tindakan yang dilakukan personel di lapangan bertujuan memberikan edukasi.
Selain itu, kata dia, personel juga memastikan keamaman masyarakat. Meski begitu, Budi memahami langkah itu bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.