Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolres Depok Beri Motor ke Pedagang Es Gabus yang Dituduh Pakai Spons

Kapolres Depok Beri Motor ke Pedagang Es Gabus yang Dituduh Pakai Spons
Kapolres Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan motor dan modal usaha kepada Suderajat (dok. Div Humas Polri)
Intinya sih...
  • Kapolres Depok memberikan motor dan modal usaha kepada pedagang es gabus yang dituduh menggunakan spons.
  • Pemberian tersebut bukan bentuk permintaan maaf institusi kepolisian, namun inisiatif pribadi dan kepedulian Polres Depok terhadap warga di wilayah hukumnya.
  • Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus tersebut, sementara Propam Polda Metro melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Depok, IDN Times - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan motor dan modal usaha kepada Suderajat (49), pedagang es gabus yang dituduh polisi menggunakan spons di bahan produk yang dijualnya.

Motor dan modal usaha itu diberikan saat Abdul mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026) sore.

“Kami hadir di sini untuk bisa sedikit memberikan bantuan kepada Beliau. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk usaha beliau. (Berikan) motor dengan sedikit modal usaha untuk beliau," ujar Abdul di lokasi.

1. Bukan bentuk permintaan maaf institusi

Kapolres Depok Beri Motor ke Pedagang Es Gabus yang Dituduh Pakai Spons
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan motor dan modal usaha kepada Suderajat (Dok. Div Humas Polri)

Abdul menegaskan, pemberian sepeda motor dan modal usaha itu bukan bentuk permintaan maaf institusi kepolisian, melainkan inisiatif pribadi dan kepedulian Polres Depok terhadap warga di wilayah hukumnya. Ia mengaku kedatangannya ke rumah Suderajat dilakukan sebagai bentuk empati terhadap warga.

“Beliau warga saya, wilayah administrasi masuk Bogor tapi wilayah hukum masuk Polres Depok,” ucap Abdul.

2. Polda Metro sampaikan permohonan maaf

AB86B0E2-0365-40A2-B72F-C765D165FA66.jpeg
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus terhadap Suderajat. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tindakan yang dilakukan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat.

Namun demikian, pihaknya memahami langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian berbeda di masyarakat.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” ujarnya di Polda Metro Rabu (28/1/2026).

Budi menegaskan, Polri tidak pernah berniat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia memastikan kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan aman dan sehat.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” ujarnya.

3. Propam Polda Metro melakukan pendalaman

619C9408-FD6D-4E24-9EDE-E7D325A856A4.jpeg
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Delvia Y Oktaviani
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Kali Bekasi Meluap, Sejumlah Wilayah di Kota Bekasi Terendam Banjir

28 Jan 2026, 23:17 WIBNews