Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar bisa digunakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.
Langkah ini dilakukan Pramono imbas keputusan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta hingga mencapai Rp15 triliun.
"Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan, oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).