Canda Purbaya ke Pramono Sunat DBH Rp20 T, Masih Bisa Dipotong Nih

- Purbaya mengatakan pemotongan DBH dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah pusat.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH), untuk DKI Jakarta hingga mencapai Rp15 triliun.
- Pramono mengakui pemotongan DBH yang hampir mencapai Rp15 triliun mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang tidak memprotes keputusan pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI hampir Rp20 triliun.
Dalam suasana santai, Purbaya bahkan sempat berseloroh di hadapan Pramono saat berkunjung ke Balai Kota, Selasa (7/10/2025).
“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang gak banyak protes ketika Dana Bagi Hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi,” ucap Purbaya, tertawa.
1. Purbaya akan lakukan evaluasi

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali tahun depan.
“ke depan ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang meningkat, menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa, nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikan lagi ke daerah,” jelas Purbaya.
2. Pramono akan ikuti kebijakan pemerintah pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta hingga mencapai Rp15 triliun.
Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan memperdebatkan kebijakan tersebut, dan siap menyesuaikan kebijakan fiskal daerah agar selaras dengan langkah pemerintah pusat.
“Pemerintah Jakarta sama sekali tidak ragu terhadap itu. Kami akan mengikuti dan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil,” ujar dia.
3. Anggaran DKI jadi Rp79 triliun

Pramono mengakui pemotongan DBH yang hampir mencapai Rp15 triliun mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Anggaran yang semula telah diketok Rp95 triliun kini menjadi sekitar Rp79 triliun.
"Hanya memang dengan penurunan APBD di Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, tentunya kami harus melakukan kreatif financing," katanya.