Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama RI memberikan respons atas keputusan pembatasan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2021. Diketahui, pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji sejumlah 60.000 ribu orang yang tinggal di wilayahnya karena pandemik COVID-19.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keputusan tersebut. Sebab, selaras juga dengan keputusan pemerintah Indonesia yang batal memberangkatkan calon jemaah haji 2021 ke Tanah Suci.
"Sebagaimana pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut dikutip dari ANTARA, Sabtu (12/6/2021) malam.
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," imbuhnya.