Kalapas Porong Pastikan Tak Istimewakan Alfian Tanjung

Dia juga menjalani masa karantina seperti napi lainnya

Surabaya, IDN Times - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima eksekusi atas nama Alfian Tanjung yang merupakan terpidana kasus ujaran kebencian pagi ini (11/6). Meski mendapat perhatian publik yang sangat besar, pihak Lapas Kelas I Surabaya mengaku akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.

Alfian sendiri ditangkap setelah videonya di salah satu masjid viral. Dalam ceramahnya, ia menyebut Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat tinggi sebagai keturunan Partai Komunis Indonesia. Ia pun diganjar 2 tahun penjara.

Kalapas Porong Pastikan Tak Istimewakan Alfian TanjungDok.IDN Times/Istimewa

Kalapas Kelas I Surabaya Pargiyono membenarkan telah menerima pelimpahan Alfian. Pelimpahan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (11/6). Pemindahan terpidana dilakukan dengan pengawalan ketat dari gabungan pihak kepolisian dan kejaksaan. "Iya jam 10.00 WIB tadi," katanya saat dikonfirmasi.

Kalapas Porong Pastikan Tak Istimewakan Alfian TanjungDok.IDN Times/Istimewa

Pragiyono menambahkan, Alfian akan menjalani serangkaian pemeriksaan zama seperti penghuni baru lainnya. Yakni melalui pemeriksaan fisik dan barang bawaan terlebih dahulu. "Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," ujar Pargiyono.

Kalapas Porong Pastikan Tak Istimewakan Alfian TanjungDok.IDN Times/Istimewa

Pargiyono juga menegaskan, pihaknha tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Alfian. Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1-2 minggu ke depan. Ia berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas. Termasuk bisa bergaul dengan siapa saja. Sehingga hal tersebut akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pembinaan. "Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu," pungkasnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya