Surat Perintah Penyidikan Idrus Sudah Keluar, KPK Segera Panggil Saksi

KPK masih dalami keterlibatan Dirut PLN

Surabaya, IDN Times - Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja, Idrus Marham masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berencana segera menanggil beberapa saksi dalam kasus ini.

Idrus sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewangkan dana proyek pembangunan PLTU Riau-1. Akibatnya, proyek pembangunan tersebut belum juga terealisasi. 

1. Surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan

Surat Perintah Penyidikan Idrus Sudah Keluar, KPK Segera Panggil SaksiIDN Times/ Ardiansyah Fajar

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa proses terhadap kasus Idrus masih terus berjalan. Dia menyampaikan kalau surat perintah penyidikan telah diterbitkan. "Kita ikuti saja, jadi kepada yang bersangkutan sudah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Itu nanti sebelum ke pengadilan pasti banyak saksi untuk tersangka ini yang kita tanya," ujarnya saat ditemui di Universitas Muhamnadiyah Surabaya, Senin (27/8).

2. KPK akan panggil beberapa saksi untuk perkuat data dan alat bukti

Surat Perintah Penyidikan Idrus Sudah Keluar, KPK Segera Panggil Saksi(Idrus Marham di Gedung KPK) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Lebih lanjut, Agus menambahkan nantinya KPK akan memanggil beberapa saksi. Dia menyebut salah satunya yakni saksi pada waktu OTT (Operasi Tangkap Tangan). "Sebelum proses itu (ke pengadilan) KPK akan cermat dan hati-hati untuk memperkuat data dan alat bukti. Lalu diserahkan ke pengadilan," katanya.

Baca Juga: KPK Belum Temukan Bukti Aliran Dana dari Idrus ke Golkar 

3. Indikasi keterlibatan Dirut PLN belum disimpulkan

Surat Perintah Penyidikan Idrus Sudah Keluar, KPK Segera Panggil SaksiANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Sementara saat ditanya apakah ada keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir, Ketua KPK menjawab belum sampai kesimpulan itu. Dia memastikan akan terus berkembang. "Begitu pantas kita naikkan ya dinaikkan (kasusnya). Tapi KPK akan selalu cermat dan hati, kita keluarkan keterangan akan dibawa juga ke praperadilan," pungkasnya.

Baca Juga: Idrus Marham Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Dirut PLN?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya