Jakarta, IDN Times – Penghentian jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap dua murid di Pesawaran, Lampung, usai orang tua mereka mengkritik pelaksanaan program tersebut di media sosial, dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis dan bentuk intimidasi terselubung di lingkungan pendidikan.
Sebagaimana diketahui, dua murid tersebut merupakan kakak beradik, masing-masing siswa kelas VI dan murid TK, yang tidak lagi memperoleh jatah MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG Desa Trimulyo yang dikelola Yayasan Garanta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan satuan pendidikan seharusnya menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kondisi ketika seorang anak kehilangan haknya dan melihat teman-temannya tetap menerima MBG, berpotensi menimbulkan dampak psikologis.
“Tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis, serta bentuk intimidasi terselubung di lingkungan pendidikan," kata dia, Senin (26/1/2026).
