Jakarta, IDN Times - Salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani bisa ikut menangani atau tidak sengketa Pemilu 2024 menuai pro dan kontra. Sebab, Arsul merupakan mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pengamat politik, Bawono Kumoro, mengatakan seharusnya keikutsertaan Arsul Sani tak perlu dikhawatirkan oleh pihak lain.
"Sebelum Arsul Sani mencalonkan diri dan terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani telah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan," ujar Bawono, Jumat (22/3/2024).