Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak menoleransi aparatur sipil negara (ASN) yang terdeteksi mengubah pelat nomor kendaraan dinas di Puncak, Bogor.
Pramono mengatakan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan teguran kepada ASN tersebut. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai kendaraan operasional yang diubah tampilannya dari pelat merah menjadi pelat putih.
"Pasti akan kita kasih teguran itu, gak boleh! Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita gak kasih toleransi," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
