Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN DKI Pakai Mobil Dinas Pelat Palsu, Pramono: Gak Kasih Toleransi!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi (kanan) di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). (IDN Times/Anggia Leksa)
  • Pemprov DKI menegur ASN yang mengganti pelat merah kendaraan dinas menjadi pelat putih untuk kebutuhan konten media sosial di kawasan Puncak Bogor.
  • Pemeriksaan awal BPAD menunjukkan kendaraan digunakan saat libur panjang untuk pembuatan konten promosi, dan kini kasusnya didalami Inspektorat DKI Jakarta.
  • Insiden terungkap setelah Satlantas Polres Bogor menemukan mobil dinas berpelat palsu, lalu videonya viral di TikTok dan menarik perhatian publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 April 2026

Video mobil dinas berpelat putih di kawasan Puncak diunggah ke TikTok dan menjadi viral. Polisi Bogor memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan bahwa mobil itu milik Pemprov DKI Jakarta dengan pelat merah yang diganti.

7 April 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak memberi toleransi kepada ASN yang mengubah pelat kendaraan dinas. Ia menyatakan BPAD telah menegur ASN terkait, sementara Inspektorat DKI melakukan pendalaman kasus.

kini

Kasus masih dalam tahap pendalaman oleh Inspektorat DKI untuk melihat potensi pelanggaran lain terkait penggunaan kendaraan dinas.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor palsu di kawasan Puncak, Bogor, yang kemudian memicu teguran dari pemerintah provinsi.
  • Who?
    ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Sekda DKI Uus Kuswanto, BPAD DKI Jakarta, Inspektorat DKI, serta petugas Satlantas Polres Bogor.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, sedangkan penegasan dan pemeriksaan dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • When?
    Peristiwa terungkap pada Minggu, 5 April 2026, saat patroli polisi menemukan kendaraan tersebut; pernyataan resmi disampaikan Selasa, 7 April 2026.
  • Why?
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal BPAD, kendaraan digunakan untuk keperluan pembuatan konten promosi pada hari libur panjang dengan alasan aset promosi milik Pemprov DKI.
  • How?
    Kendaraan dinas berpelat merah diubah menjadi pelat putih dan digunakan di area publik hingga akhirnya dihentikan oleh polisi yang curiga saat patroli rutin di Puncak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada mobil pemerintah di Puncak yang ganti pelat merah jadi pelat putih. Polisi lihat mobil itu dan periksa, ternyata mobil kantor dari Jakarta. Katanya dipakai buat bikin video promosi pas libur panjang. Gubernur Pramono marah dan bilang gak boleh begitu. Sekarang orangnya lagi diperiksa sama petugas di Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terhadap ASN yang mengubah pelat mobil dinas menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan transparansi. Respons cepat BPAD dan keterlibatan Inspektorat menandakan sistem pengawasan internal berjalan efektif, memastikan setiap aset publik digunakan sesuai peruntukannya dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak menoleransi aparatur sipil negara (ASN) yang terdeteksi mengubah pelat nomor kendaraan dinas di Puncak, Bogor.

Pramono mengatakan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan teguran kepada ASN tersebut. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai kendaraan operasional yang diubah tampilannya dari pelat merah menjadi pelat putih.

"Pasti akan kita kasih teguran itu, gak boleh! Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita gak kasih toleransi," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

1. Kendaraan digunakan untuk kebutuhan pelat promosi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi (kanan) di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). (IDN Times/Anggia Leksa)

Sementara, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan awal oleh BPAD, kendaraan tersebut diketahui digunakan tepat pada hari libur panjang untuk keperluan pembuatan konten promosi.

“Kebetulan di DKI memiliki salah satu aset promosi sehingga pada saat konten itu dilaksanakan menggunakan kendaraan yang jadi permasalahan kendaraannya diubah pelat menjadi pelat putih,” ujar Uus.

2. Pendalaman oleh inspektorat DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi (kanan) di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). (IDN Times/Anggia Leksa)

Kasus ini kini sedang masuk dalam tahap pendalaman lebih lanjut oleh pihak Inspektorat DKI Jakarta untuk melihat potensi pelanggaran lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan setiap penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukkannya.

3. Kronologi kejadian pelat palsu oleh ASN

ASN ubah pelat merah menjadi putih di Puncak Bogor (dok. Istimewa)

Insiden penggunaan mobil dinas berpelat palsu ini diketahui ketika petugas Satlantas Polres Bogor mengamankan sebuah mobil dinas milik Pemprov Jakarta yang kedapatan menyamar di kawasan wisata Puncak. Saat itu, polisi yang tengah berpatroli menaruh curiga pada sebuah MPV hitam dengan pelat putih bernomor B 1732 PQG.

Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap mobil tersebut sebenarnya adalah kendaraan operasional pemerintah yang seharusnya menggunakan pelat merah.

Insiden ini mendadak ramai diperbincangkan setelah rekaman videonya diunggah oleh akun TikTok @dulyanidul pada Minggu, (5/4/2026). Dalam video yang viral tersebut, terlihat jelas momen saat polisi menginterogasi pengemudi dan memeriksa kendaraan yang terparkir di pinggir jalan itu.

Editorial Team