Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times /Aditya Pratama)
Ilustrasi (IDN Times /Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Polisi tetapkan ASN sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya di Bekasi.
  • Penyidikan masih berlangsung, CCTV menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.
  • Aksi kekerasan itu terekam CCTV dan viral di media sosial, korban sudah mengalami penganiayaan sejak 2021.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan FAF yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32). 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumahnya wilayah Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi dan telah berlangsung sejak 2021.

"Kami sudah ke tahap penetapan tersangka dan hari ini rekan-rekan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, Senin (26/08/2024).

1. Mengamankan CCTV sebagai barang bukti

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni CCTV yang merekam kejadian KDRT. 

"Kita sudah menerima beberapa rekaman video dari korban dan itu sudah kita analisa. Dan mungkin untuk kelanjutannya masih dalam proses penyidikan ya," katanya. 

"Tapi yang pasti, kami dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota tetap menangani dan menindaklanjuti kasus tersebut," tambah Audy.

2. Polisi belum tahan tersangka

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski sudah ditetapkan tersangka, Audy tidak menjelaskan apakah FAF telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota atau belum. Menurutnya, pihaknya saat ini masih melakukan tahap penyidikan. 

"Itu nanti lihat perkembangannya bagaimana (ditahan atau tidak), yang pasti hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana," jelas Audy. 

3. Video KDRT yang dilakukan ASN viral di media sosial

Oknum ASN di Bekasi aniaya istri. (Istimewa)

Sebelumnya, aksi KDRT itu terekam CCTV dan telah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku memukul, menendang hingga menimpuk korban dengan gelas. Bahkan, aksinya itu dilakukan di hadapan anak yang masih balita. 

Wakasat Reskrim, Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar menjelaskan, korban sudah mengalami penganiayaan yang dilakukan suaminya sejak 2021. Dedi juga mengatakan, peristiwa penganiayaan yang terakhir terjadi pada 2023.

"Karena sesuai dengan laporannya kan kejadian itu dari 2021 sampai 2023. Yang saya sesalkan adalah kenapa ibu itu tidak melapor dari pertama dari berjalannya 2021 sampai 2023," katanya, Rabu (21/8/2024). 

Editorial Team