Bekasi, IDN Times - Pria berinisial H (berita sebelumnya ditulis berinisial B), terlapor kasus atasan yang mengajak staycation seorang karyawati di sebuah perusahaan di wilayah Bekasi, ternyata juga berprofesi sebagai dosen.
H yang dilaporkan korban berinisial AD (24), tercatat mengajar di Kampus Universitas Pelita Bangsa Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra mengatakan terlapor merupakan dosen baru yang mengajar di Fakultas Teknik Industri.
"Ya benar beliau itu dosen di teknik industri Pelita Bangsa, memang dosen baru belum setahun mengajar di mata kuliah umum," kata Hamzah, dikutip Selasa (16/5/2023).