RK Sebut Kasus Atasan Ajak Staycation Tidak Hanya Terjadi di Bekasi

Bekasi, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut fenomena atasan perusahaan ajak staycation karyawati untuk perpanjangan kontrak kerja tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi.
Ridwan mengatakan, terdapat beberapa perusahaan di Kota dan Kabupaten wilayah Jawa Barat yang teridentifikasi melakukan praktik staycation.
"Ada beberapa (kota dan kabupaten teridentifikasi praktik staycation) tapi semua sedang di follow up. Jadi fenomena ini gak hanya di Kabupaten Bekasi," katanya kepada wartawan di Bekasi, Minggu (14/5/2023).
1. Tidak boleh ada ajakan staycation

Ridwan juga menegaskan seluruh perusahaan yang berada di wilayah Jawa Barat harus membersihkan praktik staycation untuk memperpanjang kontrak maupun naik jabatan.
"Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja," jelasnya.
2. Pelaku sudah di tangkap polisi

Ridwan juga mengatakan, pelaku kasus staycation yang dialami karyawati berinisial AD (24) sudah diamankan pihak kepolisian. "Sudah ditangkap polisi," kata Ridwan yang akrab disapa Kang Emil.
Saat ini, IDN Times masih berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung untuk mengkonfirmasi sudah ditangkapnya pelaku staycation.
3. Korban lapor polisi

Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AD (24) melaporkan oknum atasan perusahaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023), atas kasus ajakan staycation.
Alin Kosasih mengatakan, AD mengalami pelecehan oleh atasannya saat mendekati masa perpanjangan kontrak kerja.
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual," kata Alin kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).