Madinah, IDN Times - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merespons harapan jemaah haji Indonesia yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah, yang menyebabkan jemaah terpisah dalam penempatan hotel di Makkah.
PPIH telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah. Edaran ini ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi yang terbit pada Sabtu (17/5/2025).
“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia atau disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” kata Muchlis.