Saudi Perketat Pemeriksaan Visa, Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour

- PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak melakukan city tour keluar Kota Makkah.
- Jemaah juga diminta tidak melaksanakan umrah sunah dari miqat luar kota, seperti Ji’ranah dan Hudaibiyah.
- Kementerian Agama mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan jemaah selama menjalani ibadah haji, termasuk pola konsumsi yang cukup dan bergizi.
Madinah, IDN Times - Pemerintah RI melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia tidak melakukan city tour keluar Kota Makkah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan administrasi dan keamanan menjelang puncak ibadah haji.
“Kami mengimbau jemaah haji tidak city tour sementara waktu,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ali Machzumi, Kamis, 15 Mei 2025.
Ali menyebut pengawasan ketat difokuskan kepada jemaah yang belum memiliki kartu identitas resmi haji atau kartu Nusuk.
1. Saudi larang jemaah selain pemegang visa haji masuk wilayah Makkah

Pengetatan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh jemaah. Sesuai aturan otoritas Arab Saudi, hanya mereka yang memegang visa haji resmi yang diperkenankan masuk dan beraktivitas di wilayah Kota Makkah.
Selain larangan city tour ke luar kota seperti ke Thaif atau Jeddah, jemaah juga diminta tidak melaksanakan umrah sunah dari miqat luar kota, seperti Ji’ranah dan Hudaibiyah. Lokasi tersebut termasuk dalam zona checkpoint atau pemeriksaan keamanan.
“Jika akan umrah sunah, agar mengambil miqat di Tan’im atau Masjid Aisyah,” kata Ali.
Tan’im merupakan batas miqat dalam Kota Makkah yang aman diakses jemaah, karena tidak melewati pos pemeriksaan keamanan.
PPIH mengingatkan mobilitas jemaah yang tinggi menjelang puncak haji, harus disertai kedisiplinan, terutama dalam mengikuti aturan dan regulasi lokal.
Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan jemaah dapat beribadah dengan khusuk, terhindar dari kendala administratif, serta lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
2. Jemaah juga diimbau jaga pola makan

Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan jemaah selama menjalani ibadah haji. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pola konsumsi jemaah.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzi, mengatakan kebutuhan makan dan minum yang cukup serta bergizi, merupakan kunci agar jemaah tetap sehat menghadapi rangkaian ibadah haji yang padat, terutama di tengah cuaca panas ekstrem di Arab Saudi.
“Tahun ini, jemaah haji Indonesia mendapatkan total 127 kali layanan makan. Ini terdiri atas 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali makan serta satu kali snack berat selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Fauzi, dalam konferensi pers harian yang digelar di Jakarta, Sabtu.
3. Enam larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Ada beberapa hal yang dilarang jemaah haji saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Karena itu, jemaah haji Indonesia perlu memahami hal yang dilarang dan diimbau tidak melakukannya.
Kabid Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Makkah, Harun Al Rasyid, mengatakan jemaah yang memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat aturan. Dia menyebutkan setidaknya ada enam aturan yang tidak diperbolehkan dilakukan emaah haji.
Pertama, mengambil barang yang tercecer, baik di dalam maupun di pelataran masjid. "Ada CCTV di mana-mana. Kalau menemukan barang, segera laporkan ke Askar atau polisi di sekitar sana," katanya.
Kedua, dilarang berkumpul atau berkerumun dalam jangka waktu lama. Askar akan mengusirnya. Berkerumun dalam waktu lama juga dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jemaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Ka’bah.
"Mereka (Askar) akan bilang ruh ruh, pergi, pergi!," kata Harun.
Ketiga, dilarang membentangkan spanduk atau identitas apapun tanda yang mencirikan kelompoknya. Baik spanduk tanda kelompok, organisasi tertentu.
"Ini sangat dilarang," tegasnya.
Keempat, jangan pernah membuat sampah sembarangan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, baik di pelataran apalagi di dalam masjid. Kalau ada sampah, sebaiknya dibuang di tempat sampah, atau kalau tidak menemukan, disimpan dulu hingga menemukan tempat sampah.
"Kita jaga sikap kita di kedua Masjid ini. Kita mau melakukan apa saja diperhatikan oleh Intel," ungkapnya.
Kelima, tidak diperkenankan merokok. "Jemaah tidak boleh merokok. Bagi siapa yang ketahuan merokok, bisa kena denda 200 real, bahkan bisa juga bisa dihukum dan ditahan," katanya.
Keenam, berswafoto atau selfi dengan menggunakan barang tertentu di depan Kakbah. Harun mengatakan, berswafoto dengan barang yang dikultuskan bisa disalahpahami, dan bahkan berpotensi dianggap perbuatan syirik. Akibatnya bukan hanya ditegur, tapi dihukum.
"Kami tekankan kepada para jemaah, kalau foto yang wajar saja. Kalau foto jangan waktu tawaf, karena tawaf itu ibadah seperti salat. Foto bisa setelah tawaf atau sebelum tawaf, tapi dalam batas yang wajar," kata Harun.
Harun meminta jemaah memperhatikan larangan tersebut, agar tidak terlibat masalah dan mengganggu aktivitas jemaah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.


















