Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora (IDN Times/Besse Fadhilah)
Lebih lanjut, Fahri menyoroti polemik utang gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, yang disebut melibatkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Anies disebut-sebut berutang kepada Sandiaga hingga puluhan miliar rupiah. Dana itu dipakai untuk kampanye pilgub.
"Saya menyoroti perjanjian (Anies dan Sandiaga) itu ada dua. Pertama, perjanjian dibuat di antara kandidat tapi itu bukan sumbangan, tapi utang piutang. Yang menarik itu karena adanya klausul kalau tidak menang maka uangnya dikembalikan," tutur dia.
Fahri mengaku heran dengan adanya kesepakatan politik Anies dan Sandiaga. Apalagi, di dalamnya disepakati jika menang dalam Pilgub DKI lalu, maka utang tersebut tidak akan dikembalikan.
"Akhirnya muncul pertanyaan publik, kok kalau menang uangnya tidak dikembalikan. Justru kalau menang itu (logikanya) dikembalikan, kan dia punya gaji. Ini justru mencurigakan kenapa kalau menang malah tidak kembalikan," imbuh dia.
Mantan kader PKS ini mengatakan, seharusnya biaya kampanye bisa dikurangi, kemudian pertanggungan negara harus lebih besar, supaya orang-orang yang punya kapasitas memimpin tidak harus membayar dan berutang.
"Apalagi utang itu harus kepada kelompok yang memberikan kepada dia uang yang begitu besar secara tidak transparan. Nanti suatu hari orang itu akan datang untuk menagih, saya minta pos menteri ini, saya minta proyek ini, izin ini. Tentu ini merusak sistem tranparansi kita," imbuh Fahri.