[BREAKING] HM Prasetyo: Dua Jaksa yang Diciduk KPK

Prasetyo mengatakan OTT ini kolaborasi KPK-Kejaksaan

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, HM. Prasetyo membenarkan ada anak buahnya yang diciduk oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/6). Prasetyo mengatakan ada dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang ditangkap. 

"Dua orang (yang diamankan). Ini kami berkolaborasi dan (kasusnya) ditangani bersama," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi oleh media pada hari ini. 

Ketika ditanya mengenai kasus apa yang tengah ditangani oleh oknum jaksa tersebut, Prasetyo mengaku tak ingat. Ia menduga terkait penipuan. 

"Ini sedang dalam proses," kata dia. 

Ia mengatakan dengan menggandeng KPK untuk menangkap anak buahnya sendiri membuktikan Kejaksaan Agung tidak akan berkompromi apabila ditemukan praktik korupsi. Ia menyebut tidak akan mencegah penyidik KPK memproses hukum siapa pun yang ada di bawahnya apabila terbukti melanggar aturan. 

"Jadi, kami tidak akan menutupi, apalagi membela," tutur Prasetyo lagi. 

Saat ini dua oknum jaksa itu sudah diboyong ke gedung KPK. Sesuai dengan aturan di hukum acara, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. Setelah itu, mereka harus mengumumkan ke publik status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times mengenai kelanjutan OTT ini. 

Baca Juga: [BREAKING] OTT ke-7 KPK Tangkap Jaksa 

Topik:

Berita Terkini Lainnya