Polda Metro Bantah Pernyataan Ananda Badudu soal Perlakuan Tak Etis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, membantah pernyataan Ananda Badudu yang sempat menyebut ada sejumlah mahasiswa yang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait unjuk rasa tanpa didampingi penasihat hukum.
Menurutnya, seluruh mahasiswa yang sempat ditahan dan diperiksa oleh pihak kepolisian sudah dipulangkan.
"Tadi pagi Badudu menyampaikan ke media bahwa ada menemukan beberapa mahasiswa yang tidak diperiksa, tidak didampingi penasihat hukum. Padahal mahasiswa sudah pada dipulangkan,"katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Baca Juga: Bantu Kumpulkan Uang untuk Aksi Demo Mahasiswa, Siapa Ananda Badudu?
1. Polisi meminta tidak ada pernyataan yang menimbulkan fitnah
Oleh karena hal tersebut, Argo meminta agar Ananda Badudu
tidak membuat pernyataan yang menimbulkan fitnah. Dia menyebut hal itu bisa menimbulkan pidana baru bagi Ananda.
"Ini nanti akan dari testimoni mahasiswanya yang kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.
2. Ananda ditangkap karena diduga terkait dengan pengelolaan dana demo
Sebelumnya, Ananda Badudu ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Jumat subuh (27/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Penangkapannya diduga berkaitan dengan pengelolaan dana untuk aksi mahasiswa di depan gedung DPR pada pekan ini.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa," cuitnya di akun Twitter @anandabadudu.
3. Ananda dibebaskan setelah diperiksa 5 jam
Ananda Badudu dibebaskan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lima jam, ia didampingi oleh pengacaranya, Usman Hamid.
Baca Juga: Pengacara: Ananda Badudu Ditangkap karena Galang Dana untuk Aksi Demo