10 Ribu Personel TNI/Polri Dikerahkan Kawal Demo Ulama di Bawaslu RI

Polisi belum mendapat surat pemberitahuan terkait aksi

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 10 ribu personel gabungan TNI/Polri untuk bersiaga di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Rencananya, siang ini bakal ada aksi unjuk rasa yang akan dilakukan GNPF Ulama dan Alumni 212 di depan Gedung Bawaslu RI.

Mereka rencananya akan mengawal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyampaikan laporan kecurangan pemilu.

"Ada 10 ribu personel gabungan sudah disiapkan. Nanti anggota berdiri di jalan, ada yang menggunakan seragam, ada yang tidak menggunakan seragam, ada juga yang mengatur lalu lintas," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/5).

Baca Juga: Real Count KPU 73,2 Persen, Selisih Suara Jokowi-Prabowo Makin Jauh

1. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional

10 Ribu Personel TNI/Polri Dikerahkan Kawal Demo Ulama di Bawaslu RIGalih Pradipta/ANTARA FOTO

Terkait rekayasa lalu lintas, Argo menjelaskan hal itu akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jika nantinya para massa aksi melakukan konvoi.

"Kita lihat saja nanti ya, ada atau tidak konvoi," jelas dia.

2. Polisi minta para massa aksi berlaku tertib

10 Ribu Personel TNI/Polri Dikerahkan Kawal Demo Ulama di Bawaslu RIIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo juga mengimbau, para massa aksi yang akan menyatakan pendapat di depan Gedung Bawaslu RI harus berlaku tertib sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Yang penting pada prinsipnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak absolut, salah satunya tidak mengganggu ketertiban umum," kata dia.

3. Polisi belum mendapat surat pemberitahuan terkait aksi itu

10 Ribu Personel TNI/Polri Dikerahkan Kawal Demo Ulama di Bawaslu RIIDN Times/Dokumen Istimewa

Argo menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan atas aksi tersebut. Seharusnya, segala bentuk unjuk rasa disampaikan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

"Harus memberitahukan kepada pihak kepolisian, kalau misalnya tidak ada pemberitahuan berarti ilegal. Kalau itu menganggu ketertiban umum bisa dibubarkan. Personel sudah ada semua," ungkap Argo.

Sebelumnya, beredar informasi yang berisikan 'Ayo Kawal Ulama dan Koalisi Umat Lapor Kecurangan Pemilu ke Bawaslu'. Dalam imformasi itu, dijelaskan bahwa mereka bukan melakukan demo, melainkan melayangkan laporan.

Aksi melapor ke Bawaslu secara bersamaan itu rencananya dilakukan usai salat Jumat. Mereka berencana akan menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal dan setelah itu bersama-sama konvoi ke Bawaslu RI.

Selain itu, Advokat Eggi Sudjana sebelumnya menyebut massa Gabungan Elemen Rakyat Untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn), Kivlan Zein, akan kembali melakukan aksi pada hari ini. Massa tersebut akan kembali berkumpul di Masjid Istiqlal, lalu menggelar aksi di kantor KPU dan Bawaslu.

Aksi tersebut digelar dengan beberapa agenda, termasuk mendeklarasikan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Aksi tersebut rencananya akan digelar setelah salat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.

Massa GERAK telah menggelar aksi serupa pada Kamis kemarin. Akan tetapi, para demonstran tak mampu melangsungkan aksinya dengan tuntas lantaran tak mengantongi izin pihak kepolisian. 

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi: Prabowo Kalahkan Jokowi di Jakarta Selatan

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya