5 Ribuan Pengendara Terjaring di Hari Ke-8 Operasi Keselamatan Jaya

Pengendara yang ditindak pada hari ke-8 naik 657 pelanggar

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengungkapkan, sekitar 5.350 pengendara terjaring pada hari ke-8 pelaksanaan giat Operasi Keselamatan Jaya 2019.

"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari kedelapan pada Senin, 6 Mei 2019 mencapai 5.350 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 999 ditilang dan 4.351 diberi teguran," kata Yusuf dalam keterangannya yang diterima IDN Times di Jakarta, Selasa (7/5).

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2019, 965 Kendaraan Ditilang

1. Pelanggar sepeda motor paling banyak

5 Ribuan Pengendara Terjaring di Hari Ke-8 Operasi Keselamatan JayaIDN Times/Abdurrahman

Yusuf kemudian merincikan jenis-jenis pelanggaran tersebut. Yang pertama bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 102 perkara. Lalu, pengendara yang melawan arus sebanyak 198 perkara.

Kemudian, pengendara yang membonceng lebih dari satu orang sebanyak 20 perkara dan pengendara tidak menyalakan lampu utama sebanyak 48 perkara. Sementara untuk pengendara kendaraan roda empat atau mobil, tercata pelanggar yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 13 perkara.

"Total kendaraan yang ditilang 999. Sepeda motor 682 unit, mobil penumpang 249 unit, bus 15 unit, mobil barang 53 unit," jelas Yusuf.

Selain itu, dalam giat hari ke-8 ini, juga terjadi kecelakaan sebanyak dua kasus. Peristiwa kecelakaan itu pun menimbulkan kerugian hingga Rp150.500.000. "Dua orang mengalami luka ringan, satu luka berat," sambung Yusuf.

2. Pengendara yang ditindak pada hari ke-8 naik 657 pelanggar

5 Ribuan Pengendara Terjaring di Hari Ke-8 Operasi Keselamatan JayaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Diketahui, pada giat operasi ke-7, pengendara yang terjaring sebanyak 4.691. Sementara pada giat ke-8, jumlah pengendara yang ditindak naik menjadi 5.350. Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, naiknya angka pelanggar dalam operasi itu dikarenakan adanya titik operasi yang baru pertama kali dilakukan.

"Itu terjadi karena pada titik yang telah dilaksanakan operasi, kemudian dilaksanakan operasi kembali. Maka akan terjadi penurunan pelanggaran. Kalau di titik yang baru, maka jumlah pelanggar bertambah. Jadi, masyarakat tertib di daerah yang telah dilaksanakan operasi," jelas Nasir.

Baca Juga: 593 Kendaraan Ditilang pada Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya 2019

3. Operasi Keselamatan Jaya 2019 digelar selama 14 hari

5 Ribuan Pengendara Terjaring di Hari Ke-8 Operasi Keselamatan JayaGalih Pradipta/ANTARA FOTO

Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Jaya 2019 tersebut digelar selama 14 hari sejak Senin, 29 April 2019 hingga Minggu, 12 Mei 2019. Polisi juga telah menetapkan titik-titik lokasi razia Operasi Keselamatan Jaya yaitu di sepanjang Jalan Benjamin Sueb, Jakarta Pusat, Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola, dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto.

Lebih lanjut, Polisi kata Yusuf mengerahkan ribuan personel pengaman untuk amankan Operasi Keselamatan Jaya 2019.

"Personel pengamanan ada 2771. Itu nanti ditambah dari TNI, kemudian Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait. Dari Polri kurang lebih 2.300, itu bukan dari lantas saja ya, ada dari sabhara juga dan reskrim," tutur Yusuf.

Baca Juga: 4.691 Pengendara Ditindak pada Hari ke-7 Operasi Keselamatan Jaya 2019

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya