Anies Baswedan: Jakarta Tidak Merencanakan Lockdown di Akhir Pekan!

Jakarta masih menjalankan PSBB dan PPKM

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan menerapkan kebijakan lockdown di akhir pekan. Lockdown akhir pekan di zona oranye dan merah COVID-19 sebelumnya sempat diusulkan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay.

"Jakarta tidak merencanakan penerapan kebijakan lockdown di akhir pekan. Berita tentang kebijakan lockdown itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media. Tapi kami tidak didalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan bahwa akan ada lockdown di akhir pekan di Jakarta. Itu tidak benar," tegas Anies dilansir dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Beda Istilah, Luhut: PSBB Lahir dari Bawah, PPKM Perintah dari Atas

1. Jakarta masih menjalankan PSBB dan PPKM

Anies Baswedan: Jakarta Tidak Merencanakan Lockdown di Akhir Pekan!Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan Ibu Kota masih terus menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Bermasyarakat (PPKM). Kebijakan itu, kata Anies, akan kembali diperpanjang. Pemprov DKI juga memastikan implementasi kebijakan tersebut di lapangan berjalan dengan baik dan tertib.

"Dan pembatasan kegiatan serta segala protokol kesehatan yang berlaku di dalamnya harus kita jalankan secara bersama-sama, secara tertib, setiap saat. Bukan hanya di akhir pekan, bukan hanya di malam hari, karena virusnya tidak kenal waktu dan bisa menyebar terus menerus lewat siapa pun juga," jelas dia.

2. Saleh Daulay menilai PPKM dan PSBB tidak maksimal

Anies Baswedan: Jakarta Tidak Merencanakan Lockdown di Akhir Pekan!Ilustrasi lockdown. IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB dan PPKM belum berhasil maksimal. Ia pun meminta pemerintah mencari alternatif kebijakan lain. Salah satu di antaranya adalah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan.

"Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan orange tidak boleh keluar rumah di akhir pekan. Mulai dari hari Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB sampai dengan Senin pagi pukul 05.00 WIB. Artinya, masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam," ucap Saleh, Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip dari laman dpr.go.id.

Baca Juga: Usulan Pemberlakuan Lockdown Akhir Pekan di DKI Jakarta Dinilai Absurd

3. Lockdown akhir pekan dinilai tidak terlalu mengganggu kegiatan perekonomian

Anies Baswedan: Jakarta Tidak Merencanakan Lockdown di Akhir Pekan!Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay (ANTARA/Dewanto Samodro)

Saleh menuturkan, masyarakat keluar untuk beraktivitas di luar rumah paling banyak di akhir pekan. Selain di mal-mal, ada juga yang menyempatkan diri untuk wisata.

"Lokcdown akhir pekan dinilai tidak terlalu mengganggu kegiatan perekonomian. Sebab, hari Senin sampai Jumat, kegiatan ekonomi tetap berlangsung seperti biasa. Boleh saja pakai protokol kesehatan sesuai yang diatur di dalam PPKM,” saran Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.

Saleh juga mengatakan, walaupun lockdown akhir pekan, kegiatan ekonomi yang menyangkut kebutuhan pokok warga tetap boleh dijalankan. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dan lain sebagainya. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda. Dan dilakukan secara tegas.

Saleh menambahkan, banyak yang menilai lockdown akhir pekan belum tentu efektif. Tetapi, berkaca dari pengalaman Turki, mereka berhasil mengurangi penyebaran COVID-19 dalam skala tertentu.

“Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya," ujar legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Baca Juga: Usulan DKI Lockdown Akhir Pekan, Wagub Riza Patria: Itu Akan Dikaji

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya