Dibebaskan Malaysia, Suporter Indonesia Tak Terbukti Menyebarkan Teror

Dua suporter lainnya sudah dibebaskan lebih dulu

Jakarta, IDN Times - Satu suporter Timnas Indonesia bernama Andreas Setiawan akhirnya dibebaskan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Andreas sebelumnya ditahan karena diduga menyebarkan konten bernarasi teror di akun media sosial Facebok pribadinya.

1. Andreas sudah kembali ke Jakarta

Dibebaskan Malaysia, Suporter Indonesia Tak Terbukti Menyebarkan TerorDok. Istimewa

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa usai barang bukti diperiksa secara mendalam oleh Kepolisian Malaysia, tidak ditemukan adanya indikasi bahwa Andreas menyebarkan konten teror.

"Sehingga, dari kesimpulan itu PDRM membebaskan persangkaan terhadap Andreas Setiawan. Dan saat ini Andreas Setiawan dengan bantuan KBRI sudah dipulangkan ke Jakarta," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Baca Juga: Menpora Tak Mau Terima Permohonan Maaf Malaysia Melalui Media Sosial

2. Dua suporter lainnya sudah dibebaskan lebih dulu

Dibebaskan Malaysia, Suporter Indonesia Tak Terbukti Menyebarkan TerorKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua dari tiga suporter Timnas Indonesia telah kembali ke Tanah Air.

"Dua orang sudah dipulangkan atas nama Iyan Prada Wibowo dengan Rifki Chorudin," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11) lalu.

3. Ketiga suporter Indonesia itu sempat diduga teroris

Dibebaskan Malaysia, Suporter Indonesia Tak Terbukti Menyebarkan Teror(IIustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Dua suporter yang berdomisili di Bali, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Choirudin, sudah lebih dulu dibebaskan oleh Kepolisian Malaysia pada Minggu 24 November lalu. Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan ancaman teror yang diunggah melalui media sosial.

Ketiga suporter Indonesia itu ditangkap saat Timnas Garuda bentrok dengan Malaysia dalam laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022, di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada 19 November 2019.

Namun, Andreas harus menjalani penahanan lebih lama dibanding kedua rekannya. Sebab, ia yang mengunggah berita hoaks melalui akun Facebook pribadinya. Sehingga, dianggap mengancam keamanan dan diduga akan melakukan tindakan terorisme.

Baca Juga: Satu Suporter Indonesia Akhirnya Dibebaskan Polisi Diraja Malaysia

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya