Disentil KPK, Kapolda Metro Baru Ternyata Belum Lapor Harta Kekayaan

Riwayat maupun data LHKPN Fadil Imran tak ditemukan

Jakarta, IDN Times - Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya mulai hari ini. Dia menggantikan Irjen Pol. Nana Sudjana, yang dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Namun, Fadil ternyata belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Berdasarkan data pada laman e-lhkpn, yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya kepada KPK," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2020).

1. KPK minta penyelenggara negara wajib lapor LHKPN

Disentil KPK, Kapolda Metro Baru Ternyata Belum Lapor Harta KekayaanPlt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding (Dok. Humas KPK)

Dari penelusuran IDN Times berdasarkan situs e-lhkpn, data LHKPN Fadil Imran ternyata tidak ditemukan. Lebih lanjut, Ipi mengingatkan, para penyelenggara negara (PN) wajib melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan.

"UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat," jelas Ipi.

 

Baca Juga: Profil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Bekuk Hercules hingga Saracen

2. Riwayat jabatan Fadil Imran di Korps Bhayangkara

Disentil KPK, Kapolda Metro Baru Ternyata Belum Lapor Harta KekayaanKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020. Surat telegram tersebut terbit pada Senin, 16 November 2020, dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol. Sutrisno Yudi Hermawan.

Fadil merupakan lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 1968 ini memiliki karier yang cemerlang di kepolisian.

Pada 2008, Fadil Imran menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian, di tahun yang sama dia dipindahkan menjadi Kapolres KP3 Tanjung Priok.

Fadil kemudian ditugaskan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2011. Masih pada tahun yang sama, dia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.

Dua tahun kemudian, pada 2013, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakbar. Selanjutnya, pada 2015, dia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, pada 2016, Fadil menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pada 2019, dia menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri hingga 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim dan kini didapuk menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

3. Bekuk Hercules saat menjabat Kapolres Jakarta Barat

Disentil KPK, Kapolda Metro Baru Ternyata Belum Lapor Harta KekayaanKapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran (Website/tribratanewspoldajatim.com)

Saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, Fadil membentuk Tim Pemburu Preman pada 2013. Tujuannya adalah untuk memberantas premanisme yang sering terjadi di wilayah Jakarta Barat. Tim Pemburu Preman terdiri dari 30 anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.

Kasus terkenal yang dia tangani adalah penangkapan Hercules Rozario Marshal pada 9 Juli 2013. Hercules dikenal sebagai preman Tanah Abang asal Timor Timur yang kerap terlibat dalam kasus-kasus kriminal ibu kota dan ditakuti oleh banyak orang.

"Tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Hercules," kata Fadil Imran yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polres Metro Jakarta Barat, dilansir dari ANTARA.

Fadil menuturkan polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menangkap dan menjerat terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Berdasarkan hasil penyelidikan selama tiga bulan, polisi menduga yang bersangkutan terlibat kasus pemerasan sejak 2006.

4. Ungkap kasus Saracen dan Muslim Cyber Army

Disentil KPK, Kapolda Metro Baru Ternyata Belum Lapor Harta KekayaanKapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran (ANTARA/Didik Suhartono)

Salah satu kasus yang berhasil dibongkar Fadil dan sempat menjadi sorotan adalah penangkapan sindikat Saracen yang aktif menyebarkan berita bohong bernuansa SARA di media sosial berdasarkan pesanan. Ketika menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil juga mengungkap Muslim Cyber Army (MCA).

Polisi menyebut Saracen sebagai sindikat penyedia jasa konten kebencian di media sosial. Kelompok ini memanfaatkan isu SARA yang merebak menjelang hingga pasca-Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq Shihab, Kapolda Metro: Saya Dukung!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya