Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis Besok

Dahnil diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil akan diperiksa kembali sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 pada Kamis (7/2).

"Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kepala Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi Wartawan di Jakarta, Senin (4/2).

1. Polisi belum dapat memastikan kehadiran Dahnil

Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis BesokIDN Times/Irfan fathurohman

Bhakti mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan Dahnil akan memenuhi panggilan atau tidak untuk menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Namun ia berharap, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dapat memenuhi panggilan itu.

Baca Juga: Debat Pilpres Kedua, Dahnil: Prabowo Datang Tanpa Beban

2. Dahnil pernah menjalani pemeriksaan pada November 2018

Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis BesokIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dahnil telah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada 23 November 2018. Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. 

Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. Selain Dahnil, polisi juga telah memanggil Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.

Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

3. Panitia kemah telah mengembalikan dana kemah ke Kemenpora

Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis BesokANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

4. Polisi tetap menyelidiki kasus dana kemah itu

Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis BesokIDN Times/Irfan Fathurochman

Walaupun dana kemah sudah dikembalikan oleh PP Muhammadiyah,  Bhakti mengatakan penyidikan terhadap kasus itu masih tetap dilanjutkan polisi. Menurut mereka, dengan adanya pengembalian uang, tidak lantas penyidikan kasusnya dihentikan. 

"Enggak (membuat penyidikan perkara selesai). Jadi, pengembalian uang itu kalau sekarang dikembalikan, (dalam) wujud apa? Karena uang itu di tahun 2017 kan sudah dipertanggungjawabkan kepada Kemenpora," ujar Bhakti pada bulan november 2018 yang lalu.

Uang yang dikembalikan itu, kata Bhakti, tidak masuk mekanisme kerugian negara karena bukan putusan tuntutan ganti rugi (TGR) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Justru, kata dia, kalau ada pengembalian uang, disinyalir malah ada masalah yang terjadi. 

"Kalau sekarang dikembalikan sebelum ada putusan TGR dari BPK, berarti ini maknanya apa? Berarti, uang itu kan siluman, tidak masuk ke dalam mekanisme kerugian negara. Malah itu memperkuat kalau memang ada masalah," kata dia lagi.

Baca Juga: Dahnil Anzar Isi Ceramah di Acara Tabligh Akbar Masjid Raya Belawan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya