Empat Anggota Polri Terlibat Penyekapan WNA Asal Inggris 

Mereka menculik dan memeras WNA hingga miliaran rupiah

Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat anggota Polri diduga terlibat dalam upaya penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Telah terjadi penyekapan terhadap warga sipil (WNA Inggris) yang melibatkan anggota Polri sesuai  No. LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 31 Oktober 2019, dengan pelapor atas nama saudari Vitri Lugvianty," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Minggu (3/11) malam.

1. Kronologi penyekapan

Empat Anggota Polri Terlibat Penyekapan WNA Asal Inggris IDN Times/Sukma Shakti

Argo menjelaskan, pada Selasa (29/10) lalu, WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib, berniat bertemu dengan seseorang terkait urusan pekerjaan. Matthew juga memberitahukan hal itu kepada Vitri.

Pada Rabu (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB, Matthew memberitahu kepada Vitri bahwa dirinya tengah dalam perjalanan pulang. Namun, Matthew tak kunjung tiba di kediamannya.

"Kemudian diketahui bahwa korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan sebesar US$1 Juta," ungkap argo.

Vitri pun segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu diterima pihak Polda Metro pada Kamis (31/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

2. Ini peran para pelaku

Empat Anggota Polri Terlibat Penyekapan WNA Asal Inggris IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo kemudian merincikan peran para pelaku penyekapan Matthew. Pertama, Giovani yang merupakan rekan kerja dari Matthew. Giovani meminta kekasihnya yang bernama Nola Aprilia untuk merencanakan aksi penyekapan tersebut.

Kemudian, Nola meminta bantuan kepada saudaranya yang merupakan anggota Siber Bareskrim Mabes Polri. Dia adalah Bripda Julia Bita Bangapadang. Bripda Julia berperan untuk menyiapkan mobil, mengecek keberadaan dan membuntuti Matthew.

Tak hanya itu, Bripda Julia juga meminta bantuan kekasihnya, Bripda Nugroho Putro Utomo. Bripda Nugroho merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Timur.

"Kemudian melakukan pencegatan di Lingkar Luar Barat Tangerang setelah membuntuti dari Petogokan Park 19. Dibantu oleh rekannya masing-masing atas nama Briptu Herodotus dan Bripka Sandika Bayu Segara," beber Argo.

Baca Juga: 6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

3. Para pelaku meminta uang Matthew

Empat Anggota Polri Terlibat Penyekapan WNA Asal Inggris Ilustrasi kekerasan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Para pelaku kemudian membawa Matthew ke Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan seolah-olah tengah memeriksa suatu perkara.

"Namun, tidak jadi dilakukan pemeriksaan. Kemudian meminta bantuan petugas Provos, yang saat itu berjaga di area Parkir Ditreskrimsus untuk memasukkan kembali korban ke dalam mobil," kata Argo.

Matthew sendiri sempat meminta diantar ke tempat atasannya yang bernama Pitt. Akan tetapi, pelaku membawa Matthew ke sebuah hotel. Di sana, mereka menginterogasi Matthew.

"Selanjutnya korban mengaku memiliki tiga buah arloji merek Rolex dan 300 gram perhiasan," ujar Argo.

Selanjutnya, para pelaku meminta uang cash dan menyuruh Matthew untuk menghubungi Pitt untuk meminta uang tebusan.

"Korban hanya bisa menyerahkan US$400 ribu. Namun, setelah terjadi negosiasi diperoleh sejumlah (uang cash) US$900 ribu," tutur Argo.

4. Para pelaku ditangkap di sebuah masjid

Empat Anggota Polri Terlibat Penyekapan WNA Asal Inggris IDN Times/Axel Joshua Harianja

Setelah mendapatkan uang tersebut, para pelaku menuju kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka menukarkan uang yang diperoleh menjadi mata uang rupiah. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil menangkap para pelaku di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Pelaku dalam lidik tentang tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP," terang Argo.

Baca Juga: Resmi Masuk Polisi, Ini Anak Kapolri Idham Azis yang Jago Matematika

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya