FOTO: Dinas LH DKI Inspeksi Pabrik yang Diduga Cemari Udara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menginspeksi sumber emisi cerobong industri yang mencemari udara.
Kepala Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan Inspeksi ini merupakan salah satu pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dua Industri yang diinspeksi adalah PT. Mahkota Indonesia yang memproduksi asam sulfat dan PT. Hong Xin Steel yang bergerak dalam peleburan baja. Kedua Industri ini terletak di kawasan Jakarta Timur.
1. Sulfur, bahan baku asam sulfat di PT. Mahkota Indonesia
2. Kebocoran asap dari pipa, emisi fugitive
Editor’s picks
3. PT. Mahkota Indonesia dikenakan sanksi administrasi dan harus perbaiki cerobong emisi
4. Besi-besi di PT. Hong Xin Steel
5. Dinas LH bersama tim laboratorium, cek emisi yang dihasilkan PT. Hong Xin Steel
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, DKI Usul Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang