FPI hingga PA 212 Demo Omnibus Law Besok, Polda Metro: Kita akan Kawal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - 3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, bakal menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), pada Selasa (13/10/2020).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, pihaknya sudah siap mengamankan aksi yang rencananya dilaksanakan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Untuk anggota dalam hal ini Polri-TNI, sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kita akan kawal, kita akan amankan dan tadi apel persiapan sudah kita lakukan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
1. Diperkirakan akan ada 1.000 massa aksi
Dari selebaran yang beredar di media sosial, aksi itu akan berpusat di di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB. Tiga ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI ini, akan berkumpul di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Nana mengatakan, ANAK NKRI sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Namun, dia enggan mengatakan berapa personel Polri yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
"Harus tahu dulu kira-kira massanya berapa. Sehingga, berapa pun pasukan, intinya bahwa Polri sudah siap mengamankan," ucapnya.
"Pemberitahuan sudah, massanya hanya 1.000. Tinggal tunjukkan apakah mereka (berjumlah) 1.000 atau bukan," kata dia lagi.
2. Massa hanya boleh beraksi di sekitar patung kuda
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Heru Novianto menuturkan, pihaknya juga siap mengamankan aksi unjuk rasa esok. Namun, dia belum bisa memastikan berapa banyak massa yang akan hadir.
"Kalau izin, tidak akan saya (izinkan) di depan Istana, tetapi hanya di sini (sekitar patung kuda) saja. Besok kita libatkan (anggota Polri) mungkin untuk di sini sekitar 500-an," ujar Heru di sekitar Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini.
3. Ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan
Dalam selebaran yang beredar di media sosial, selain menolak UU Ciptaker, tiga ormas ini juga menyuarakan beberapa tuntutan di antaranya, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), serta bubarkan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Diketahui sebelumnya, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai daerah sejak 6 hingga 8 Oktober 2020. Aksi diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil.
Puncak demonstrasi terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020, di mana hampir semua daerah terjadi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. Bentrokan terjadi antara massa demonstran dengan polisi. Sejumlah demonstran yang dianggap sebagai perusuh ditangkap aparat.
Baca Juga: PA 212, GNPF dan FPI Demo Tolak Omnibus Law di Depan Istana Besok