Hampir 6.000 Kendaraan Tak Punya SIKM Diminta Putar Balik dalam 2 Hari

#NormalBaru, Polda Metro: Terjadi peningkatan tujuh persen

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pada H+5 arus balik lebaran atau Kamis (28/5) kemarin, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutar  balik 3.095 kendaraan bermotor yang akan ke luar-masuk wilayah DKI Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020," kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (29/5).

1. Ada 5.993 kendaraan yang sudah diputar balik

Hampir 6.000 Kendaraan Tak Punya SIKM Diminta Putar Balik dalam 2 HariKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Baca Juga: Penumpang Kereta Luar Biasa ke Jakarta Wajib Punya SIKM

Yusri menjelaskan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada hari Rabu (27/5). Di mana, jumlah kendaraan yang diputar balik ada 2.898 kendaraan.

"Sehingga, terjadi peningkatan sebesar 7 persen," jelasnya.

2. Ribuan kendaraan diputar balik dari 20 pos penyekatan

Hampir 6.000 Kendaraan Tak Punya SIKM Diminta Putar Balik dalam 2 HariSejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 20 titik pos penyekatan terkait SIKM. Pada Rabu (27/5), 524 kendaraan diputar balik dari sembilan pos penyekatan yang ada di DKI dan 2.374 kendaraan dari 11 pos penyekatan yang ada di luar DKI Jakarta.

Sedangkan pada Kamis (28/5), 874 kendaraan diputar balik dari sembilan pos penyekatan yang ada di DKI dan 2.221 kendaraan dari 11 pos penyekatan yang ada di luar DKI Jakarta.

3. Berikut ini 20 pos pemeriksaan terkait SIKM

Hampir 6.000 Kendaraan Tak Punya SIKM Diminta Putar Balik dalam 2 HariPSBB Jakarta Selatan (IDN Times/Fiqih Damar Jati)

9 Pos Pemeriksaan SIKM di wilayah DKI Jakarta

Jakarta Barat
1. Pos Polisi Kalideres
2. Pos Joglo Raya
3. Pos Polisi Karang Tengah ( Raden Saleh )

Jakarta Timur
1. Jl. Raya Bogor ( Panasonic )
2. Jl. Raya Bekasi ( Kolong Fly Over Cakung)
3. Jl. Raya Kalimalang ( TL.Lampir )

Jakarta Selatan
1. Simpang/layang UI
2. Perempatan Pasar Jumat
3. Jl. Ciledug Raya ( Depan Kampus Univ Budi Luhur )


11 Pos Pemeriksaan SIKM di luar DKI Jakarta

Kabupaten Tangerang:
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor:
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi:
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.

Baca Juga: Gak Bisa Tunjukkan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Sanksinya

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya