ICW Kritisi Capim KPK Belum Lapor LHKPN, Polri: Semua Sudah!

Dua dari sembilan Capim KPK Polri sudah laporkan LHKPN

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan sembilan nama perwita tinggi (Pati) Polri yang mendaftarkan sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi Polri terkait sembilan pati Polri itu, karena belum menyerahkan LHKPN.

"Semua sudah, nggak mungkin (tidak melaporkan). Seluruh petinggi minimal pernah menyampaikan LHKPN, wajib. Kepala Biro SDM, Wakapolda, wajib menyerahkan LHKPN," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

1. LHKPN merupakan syarat wajib untuk mendaftarkan diri ke lembaga kementerian

ICW Kritisi Capim KPK Belum Lapor LHKPN, Polri: Semua Sudah!(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, LHKPN merupakan salah satu syarat wajib untuk mendaftarkan diri ke 11 Lembaga Kementerian, agar anggota Polri dapat terus melanjutkan kariernya di tempat tersebut.

"Apalagi ini kan seleksinya boleh dikatakan seleksi terbuka. Persyaratan administrasi itu harus terpenuhi, ketika dia mendaftar secara online (tidak ada LHKPN), itu langsung di block sama sistem. Enggak akan bisa dia melanjutkan lagi, dan dia nggak akan bisa mendapat bukti bahwa yang bersangkutan sudah lolos administrasi," kata Dedi.

Baca Juga: Dipanggil Perdana ke KPK, Mendag Enggar Malah Tak Hadir

2. Dua dari sembilan Capim KPK Polri sudah laporkan LHKPN

ICW Kritisi Capim KPK Belum Lapor LHKPN, Polri: Semua Sudah!Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dilansir dari Antara, melalui website elhkpn.kpk.go.id, hanya terdapat dua nama yang sudah melapor LHKPN, yakni Deputi bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol. Dharma Pongkerum dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Antam Novambar.

Berikut data penyampaian LHKPN sembilan perwira Polri tersebut selengkapnya.

1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar telah melaporkan harta kekayaan periodik 2018 pada Juli 2019 (terlambat lapor setelah 31 Maret). Total harta kekayaan Antam Rp6.647.673.793

2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum telah melaporkan harta kekayaan periodik 2018 pada Mei 2019 (terlambat lapor setelah 31 Maret). Total harta kekayaan Dharma Rp9.775.876.500

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Coki terakhir melaporkan pada April 2018 dengan total harta kekayaannya Rp4.815.000.000

4.Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Gofur terakhir melaporkan pada Mei 2017 dengan total harta kekayaannya Rp1.130.000.000

5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Iswandi terakhir melaporkan pada Agustus 2015 dengan total harta kekayaannya Rp1.279.926.166

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Bambang terakhir melaporkan pada April 2015 dengan total harta kekayaan Rp3.204.555.162

7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Agung terakhir melaporkan pada Juni 2014 dengan total harta kekayaan Rp993.384.425

8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Juansih terakhir melaporkan pada November 2007 dengan total harta kekayaan Rp1.008.613.000

9. Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018. Sri terakhir melaporkan pada November 2007 dengan total harta kekayaan Rp1.413.146.729.

3. Sembilan Capim KPK lolos seleksi internal Polri

ICW Kritisi Capim KPK Belum Lapor LHKPN, Polri: Semua Sudah!IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya mengatakan sembilan Pati Polri yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pimpinan Capim KPK, telah lolos tahap internal Polri. Meski begitu, mereka masih harus melewati beberapa tahapan lainnya agar benar-benar lolos mengikuti seleksi Capim KPK itu.

"Sembilan nama yang telah mendaftar ikut seleksi tidak ada masalah. Tapi itu belum melalui pemeriksaan LHKPN dan PPATK," kata Tito di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5) lalu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima sembilan nama dari Polri yang akan mendaftar menjadi Capim KPK. Meski begitu, ia tetap mempersilakan kepada anggota Polri lainnya yang berminat dan di anggap mampu untuk ikut mendaftar.

"Kalau ada yang mau lagi daftar silakan. Karena nanti semua Pansel (Panitia Seleksi) yang akan melakukan test ya. Enggak semuanya akan lulus. Sekali lagi mudah-mudahan ada anggota polri yang bisa terpilih sebagai Komisioner. Sehingga, hubungan kerjasama dalam penanganan korupsi antara KPK dengan Polri sinerginya lebih baik dan lebih mudah," jelasnya.

Tito menambahkan, dari sisi internal, para Capim KPK dari Polri itu harus mendapatkan rekomendasi dari dirinya. Ia akan melihat terlebih dahulu siapa saja yang mendaftar dan kemudian akan diserahkan
kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Porli, untuk dicek apakah para pendaftar itu memiliki masalah ataupun tidak.

"Kalau sepanjang tidak ada masalah, tidak ada catatan buruk, track record baik, tidak ada kasus di Polri, saya bebaskan untuk berikan rekomendasi. Tapi, kalau ada catatan (buruk), otomatis tidak berikan rekomendasi. Karena percuma ada catatan (buruk) kemudian ditemukan oleh Pansel, malu. Lebih baik tidak usah di kirim," kata Tito.

4. Kapolri: Mitra potensial KPK untuk cegah korupsi adalah Polri

ICW Kritisi Capim KPK Belum Lapor LHKPN, Polri: Semua Sudah!ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Tito Karnavian mengatakan, sebagai pimpinan Polri, dirinya berharap agar ada unsur instansinya untuk bergabung menjadi Komisioner KPK.

"Kenapa? Untuk kerja sama. Karena KPK menurut saya, akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," kata Tito.

Tito mengungkapkan, KPK perlu menggandeng instansi atau otoritas otoritas lainnya yang berkaitan dengan penanganan kasus korupsi. Salah satu mitra yang potensial bagi KPK untuk bekerja sama menangani dan mencegah korupsi itu menurut Tito, adalah Polri.

"Karena Polri memiliki jaringan sampai dengan ke daerah-daerah. Kedua, memiliki kemampuan, karena sudah ada anggota-anggota yang terlatih di bidang penyidikan korupsi. Biasa mereka melakukan kegiatan penyelidikan, mengerti mengenai IT. Dan jangan lupa, teman teman KPK juga banyak juga yang di didik di lingkungan penyidikan reserse Polri," ungkapnya.

Selain itu, Tito juga mengingatkan agar tak melupakan sejarah. Berdirinya KPK kata Tito, juga melibatkan Polri.

"Baik di tingkat pimpinan kita lihat ada senior saya Pak Taufik Ruqi bahkan sebagai ketua. Ada Ibu Basaria Panjaitan. Di tingkat Deputi juga ada. Kemudian di tingkat penyidikan juga cukup banyak Perwira Polisi yang ada di situ," katanya.

5. Sembilan nama Capim KPK dari Polri belum final

ICW Kritisi Capim KPK Belum Lapor LHKPN, Polri: Semua Sudah!IDN Times/Istimewa

Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, kesembilan nama tersebut belum diputuskan secara sah.

"Barusan saya ditelepon sama staff SDM, bahwa nama-nama tersebut belum final,'' kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) lalu.

Dedi menjelaskan, di sisi internal, Polri memiliki regulasi peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Para pendaftar Capim KPK dari Polri itu, harus melalui tahapan-tahapan pemeriksaan administrasi secara internal. Seperti mengenai kompetensi, rekam jejak dan persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa mengikuti seleksi sebagai calon Capim KPK tersebut.

"Nanti, apabila sudah final, tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel (Panitia Seleksi) calon komisioner KPK. Karena dari tahapan pendaftaran sampai tanggal 4 Juli. Sekarang masih tanggal 20 (Juni) masih kurang lebih sekitar dua minggu lagi batas akhir pendaftaran sebagai calon Komisioner KPK," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah pasti pendaftar Capim KPK dari Polri tersebut. Nama-nama itu kata Dedi, akan disampaikan H-1 batas akhir pendaftaran.

"Kita masih belum bisa memberikan suatu hal yang pasti berapa jumlah (pendaftar Capim KPK dari Polri) terakhir. Apabila nanti sudah selesai, artinya proses di internal sudah selesai, baru kita sampaikan secara pasti. Updatenya hari H-1, (sebelum) tanggal 4 (Juli). Itu paling maksimal," ungkap Dedi.

Baca Juga: 9 Pati Polri Lolos Tahapan Seleksi Internal Jadi Capim KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya