IPW Minta DPR Tolak Komjen Idham Azis Jadi Kapolri, Apa Alasannya?

Surat pengajuan nama Kapolri cacat administrasi?

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengajukan nama Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Komjen Pol Idham Azis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Idham diajukan menjadi Kapolri, untuk menggantikan Tito Karnavian yang dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Akan tetapi, Indonesia Police Watch (IPW) justru meminta DPR untuk menolak Idham Azis menjadi Kapolri. Apa alasannya?

1. Surat pengajuan nama Kapolri cacat administrasi

IPW Minta DPR Tolak Komjen Idham Azis Jadi Kapolri, Apa Alasannya?ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, mengatakan bahwa nama Idham Azis diusulkan berdasarkan surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Surat itu diberikan kepada Jokowi, pada Senin (21/10) lalu. Total, ada lima nama calon Kapolri, yang direkomendasikan Kompolnas ke Jokowi.

"Kemudian, Presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III. Tapi, surat Kompolnas mau pun Surat Presiden ke DPR itu cacat administrasi," kata Neta dalam keterangannya yang diterima IDN Times di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga: [BREAKING] Idham Azis Jadi Calon Kapolri Gantikan Tito Karnavian

2. Masa dinas Idham belum mencapai satu tahun

IPW Minta DPR Tolak Komjen Idham Azis Jadi Kapolri, Apa Alasannya?(Idham Azis) ANTARA FOTO

Neta mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri minimal dua tahun. Sedangkan masa dinas Idham Azis belum mencapai dua tahun.

"Untuk itu, IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan Surat Presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan Presiden sesuai ketentuan," ungkap Neta.

"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden," sambungnya.

3. DPR RI terima Surat Presiden soal pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri

IPW Minta DPR Tolak Komjen Idham Azis Jadi Kapolri, Apa Alasannya?ANTARA FOTO/Reno Esnir

DPR RI telah menerima Surat Presiden untuk pengangkatan Idham Aziz sebagai Kapolri, untuk menggantikan Tito Karnavian.

“Sudah masuk (Supres pengangkatan) ke DPR dan setelah Komisi III terbentuk akan di-fit and proper tes,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat dihubungi, Rabu (23/10).

Sambil menunggu Komisi lll terbentuk, peran Kapolri masih dipegang oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku Pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga: DPR Terima Surat Presiden Jokowi, Angkat Idham Aziz Jadi Kapolri

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya