Kapolri Ancam Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pelaku Usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia mengancam mencopot anggotanya yang terlibat kasus pidana. Ini berawal dari pernyataan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang menerima banyak laporan terkait oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Salah satunya, oknum kepolisian.
Polri sendiri sudah mengawasi jajarannya untuk mencegah perilaku tersebut.
1. Polri bakal mencopot jajarannya jika terbukti
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya tak segan menindak anggotanya jika terbukti memeras pelaku usaha.
"Kalau sudah melakukan kriminal dan terbukti, tidak segan akan melakukan pencopotan," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Baca Juga: Anggota Polri Dilarang Bergaya Hidup Mewah, Berapa Gaji Polisi?
2. Polisi sejak dulu telah melakukan pengawasan
Editor’s picks
Iqbal mengatakan, sejak dulu pihaknya telah mengawasi jajarannya melalui satuan kerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
"Kita lakukan upaya pencegahan. Jika ada niat (memeras), kita lakukan pencegahan," katanya.
"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional iklim investasi seperti yang disampaikan Pak presiden," sambungnya.
3. Jokowi minta aparat penegak hukum yang nakal ditindak tegas
Sebelumnya, Jokowi menjelaskan, dia menerima banyak laporan terkait oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11) lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, Kejati, Kejari, Polda, bahkan Polres untuk memecat oknum yang terlibat pemerasan.
Baca Juga: Anggota Polri Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah, Termasuk di Medsos