Kasus Pengaturan Skor, Eks Exco PSSI Hidayat Ditetapkan Tersangka 

Hidayat menjadi tersangka ke-16 kasus pengaturan skor

Jakarta, IDN Times - Eks anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia.

"Tim penyidik Satgas Antimafia Bola dari Bareskrim, Jumat 21 Februari setelah dilakukan gelar perkara hasilnya telah menetapkan saksi H (Hidayat) dinaikkan menjadi tersangka," kata Ketua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

1. Dua alat bukti tetapkan Hidayat sebagai tersangka

Kasus Pengaturan Skor, Eks Exco PSSI  Hidayat Ditetapkan Tersangka Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Argo mengatakan, Hidayat yang sebelumnya berstatus sebagai saksi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti. Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 tahun 2018.

"Ada 2 alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor bisa, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat dan sebagainya," kata Argo.

Selain itu, Argo mengaku, Hidayat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Rabu pekan ini.

2. Hidayat diduga mengatur pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC

Kasus Pengaturan Skor, Eks Exco PSSI  Hidayat Ditetapkan Tersangka IDN Times/Abdurrahman

Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018. Menurut Dedi, Hidayat menginginkan PSS Sleman menang agar lolos ke Liga 1.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujarnya Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Dedi menjelaskan, ketika Hidayat masih menjabat exco PSSI, dia menawarkan uang Rp100 juta kepada manajer Madura FC, Januar Herwanto.

"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Januar yang nilainya Rp 100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp15 juta dan akan membeli pemain," jelasnya.

Satgas Anti-Mafia Bola juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut dinilai berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.

Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Exco PSSI, Satgas Antimafia Bola Sita 3 Benda Ini

3. PSSI menyatakan Hidayat bersalah karena menawarkan uang kepada Madura FC

Kasus Pengaturan Skor, Eks Exco PSSI  Hidayat Ditetapkan Tersangka IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan mantan anggota Exco Hidayat terbukti bersalah dalam kasus suap. Keputusan itu diambil dalam sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 1-2 Desember 2018 namun baru diumumkan pada 5 desember 2018.

Dalam sidang tersebut terungkap jika Hidayat menawarkan sejumlah uang kepada klub Liga 2, Madura FC. Namun tak disebutkan berapa jumlah uang yang ditawarkan Hidayat.Selain dinyatakan bersalah, Hidayat juga dikenai sederet sanksi, yakni larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun.

Hidayat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta. Ia juga tidak diperbolehkan memasuki stadion sepak bola selama dua tahun. Hidayat sendiri telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Exco pada Senin kemarin. Meski begitu ia membantah terlibat pengaturan skor.

4. Kasus bermula dari keluhan Manajer Madura FC

Kasus Pengaturan Skor, Eks Exco PSSI  Hidayat Ditetapkan Tersangka IDN Times/Imam Rosidin

Kasus ini bermula ketika Manajer Madura FC, Januar Herwanto mengatakan dirinya dihubungi salah satu Exco PSSI, yakni Hidayat. Dalam pembicaraan tersebut, Januar mengatakan dirinya diminta agar Madura United mengalah dari PSS Sleman yang saat itu akan bertanding di babak delapan besar.

5. Polisi telah tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Kasus Pengaturan Skor, Eks Exco PSSI  Hidayat Ditetapkan Tersangka IDN Times/Ardiansyah Fajar

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain Hidayat, sebelumnya Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.

Selain itu, sejumlah petinggi PSSI lainnya juga telah menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan Anggota Exco Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).

Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Exco PSSI akan Rapat Darurat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya