Kasus Penipuan, 80 WNA Tiongkok Diserahkan ke Imigrasi

Enam orang WNI yang sempat ditangkap tidak terlibat penipuan

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya melimpahkan 80 orang tersangka warga negara asal (WNA) asal Tiongkok yang terkait kasus penipuan melalui telepon secara online kepada pihak Imigrasi.

Polisi sebelumnya menangkap 91 orang yang terdiri dari 85 WNA Tiongkok dan 6 orang WNI.

"Dari hasil pemeriksaan kami, hanya ada 80 (orang) yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Div Hubinter dan juga Imigrasi, direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

1. Lima orang WNA Tiongkok tidak terlipat penipuan

Kasus Penipuan, 80 WNA Tiongkok Diserahkan ke ImigrasiDir Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Iwan menjelaskan, alasan 80 WNA itu diserahkan ke Imigrasi, karena para korban penipuannya berada di Tiongkok. Alhasil, proses hukum mereka akan ditangani di negaranya.

Selain itu, lima orang WNA Tiongkok lainnya, dipastikan Iwan tidak terlibat kasus penipuan tersebut.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek mereka tidak terlibat. Karena ada sesuatu terkait dengan alat komunikasi mereka yang terkena hack," jelasnya.

Baca Juga: Banyak Aduan Penipuan Online di Bali, Waspada Beli Barang di Medsos

2. Enam orang WNI yang sempat ditangkap juga tidak terbukti

Kasus Penipuan, 80 WNA Tiongkok Diserahkan ke ImigrasiKasus Penipuan WNA Tiongkok (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Terkait enam orang WNI yang sempat ikut ditangkap. Polisi juga memastikan mereka tidak terlibat dalam kasus itu.

"Peran mereka hanya menyiapkan akomodasi seperti beli makanan, antar ke luar, dan lain-lain," kata Iwan.

3. Ini modus operandi yang dilakukan para pelaku

Kasus Penipuan, 80 WNA Tiongkok Diserahkan ke ImigrasiKasus Penipuan WNA Tiongkok (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku. Mereka ada yang berpura-pura jadi polisi, jaksa, dan banker. Semua korbannya ada di Tiongkok.

"Mereka tahu siapa korban-korbannya seolah-olah korban yang dihubungi punya masalah. Dan ketika (korban) membayar kepada kelompok ini, kemudian uang diambil dan mereka menghilang," beber Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11) lalu.

"Bahkan ketika jadi banker, mereka menawarkan investasi di Tiongkok, transaksi di Tiongkok. (Tapi) mereka hanya berada di sini (Indonesia)," kata dia.

Dari hasil investigasi yang dilakukan sementara, pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp36 miliar.

Gatot menjelaskan, para pelaku bisa menetap di Indonesia dengan menggunakan visa wisata. Setiap tiga bulan sekali, mereka akan kembali ke negaranya dan digantikan oleh orang-orang yang terlibat dalam kelompok penipuan tersebut.

"Kenapa lari ke luar negeri? Memang di China sana (kelompok penipuan seperti ini) sudah di berangus, sehingga cari tempat lain," jelasnya.

4. Ini cara polisi mendeteksi keberadaan para pelaku

Kasus Penipuan, 80 WNA Tiongkok Diserahkan ke ImigrasiKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendeteksi keberadaan WNA Tiongkok tersebut menggunakan Internet Protocol Address atau sering disingkat IP.

"Itulah cara melacak mereka, untuk mengetahui dari 12 (lokasi) yang dilaporkan, tujuh titik yang kita bisa pastikan," jelas Yusri.

Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Banten dan Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: 7 Cara Kecerdasan Buatan Melindungimu Dari Penipuan Online

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya