Kepolisian Malaysia Butuh 10 Hari Ungkap Kasus Mutilasi WNI

DNA kedua WNI telah diserahkan ke Kepolisian Malaysia

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polis Diraja Malaysia (PDRM) membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk mengungkap kasus mutilasi dua warga negara Indonesia (WNI) di Selangor, Malaysia pada 29 Januari 2019.

"Semuanya masih menunggu hasil laboraturium DNA dari PDRM. Mereka masih butuh waktu sampai 10 hari," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

1. Polisi telah mengirimkan DNA kedua WNI ke PDRM

Kepolisian Malaysia Butuh 10 Hari Ungkap Kasus Mutilasi WNIhealth.harvard.edu

Dedi mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengirimkan data antemortem kedua WNI korban mutilasi di Malaysia atas nama Ujang Nuryanto dan Ai Munawaroh kepada PDRM. DNA yang dikirim itu masing-masing berasal dari adik dan ayah kandung korban.

"Sudah difasilitasi juga melalui KBRI, Polda Jabar juga proaktif. Minggu kemarin (DNA) sudah diambil dari adik Nuryanto dan ayah kandung Ai Munawaroh. Komunikasi terakhir masih menunggu hasil laboratorium PDRM," kata dia.

Menurut Dedi pihak kepolisian Malaysia yang mempunyai otoritas mengungkap kasus terdebut. Polri hanya dapat membantu data-data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Polri Gandeng PPATK Ungkap Kasus Mutilasi Bos Tekstile di Malaysia

2. Polri gandeng PPATK ungkap kasus tersebut

Kepolisian Malaysia Butuh 10 Hari Ungkap Kasus Mutilasi WNIshutterstock.com/Syuda Productions

Sebelumnya, Polri telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap kasus pembunuhan keji bos tekstil asal Bandung itu.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan, PPATK telah memberikan data transaksi keuangan Nuryanto kepada Polri. Selanjutnya, data transaksi tersebut akan diteruskan ke PDRM.

"Kerja sama dengan PPATK untuk melihat jalur transfer keuangan korban," ujar Napoleon di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

Napoleon menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, diperoleh data transaksi keuangan Nuryanto pada rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya. Kini, Polri tengah berkoordinasi dengan Interpol di Malaysia dan PDRM untuk memeriksa data keuangan tersebut.

"Bukti keuangan berupa transaksi di BCA atas nama Nuryanto sudah kami dapat juga. Dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri akan berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol di Malaysia dan PDRM," jelas dia.

Tak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut menyerahkan data rekam panggilan keluar-masuk atau call data record pada nomor ponsel Nuryanto ke Divisi Hubinter. Nantinya, semua data tersebut akan diserahkan ke PDRM.

"Untuk percakapan, kami sudah dapat bukti percakapan. Nanti kami kirim bukti percakapan di ponsel korban ke PDRM," jelas Napoleon.

PDRM terus berupaya melakukan penyelidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut. Kasus itu menghilangkan nyawa korban bernama Nuryanto yang merupakan bos tekstil asal Bandung, dan satu orang yang diduga bernama Ai Munawaroh. Ai kini masih dalam proses identifikasi DNA.

Keduanya merupakan bos dan karyawan yang sedang melakukan perjalanan bisnis ke Malaysia. Saat ini, kepolisian baru dapat mengungkap identitas Nuryanto sebagai korban pembunuhan sadis tersebut.

3. Dua warga negara Pakistan yang diperiksa polisi Malaysia masih berstatus saksi

Kepolisian Malaysia Butuh 10 Hari Ungkap Kasus Mutilasi WNIshutterstock.com/Anton27

Menurut keterangan Polis Diraja Malaysia (PDRM) mereka tengah meminta keterangan secara intensif dari dua warga Pakistan. Namun, hingga saat ini status keduanya masih sebagai saksi. 

Lalu, mengapa kedua orang itu ditahan? Menurut Sekretaris NCB Interpol biro Indonesia Brigjen (Pol) Napoleon Bonaparte, keduanya merupakan orang yang kali terakhir ditemui Nuryanto. 

"Anehnya dua hari kemudian, dua orang ini membuat laporan ke polisi tentang hilangnya dua orang itu," ujar Napoleon di Mabes Polri. 

Pada 23 Januari 2019, kedua warga Pakistan itu mengaku sempat mengantar korban ke pusat perbelanjaan di daerah Podo, Kuala Lumpur. Namun, dua hari kemudian, mereka malah melaporkan ke pos PDRM, bahwa dua orang yang sempat mereka antarkan hilang.

"Jadi, memang diduga kuat (sebagai pelaku)," kata Napoleon. 

4. Dua WNI dikabarkan hilang sejak Januari 2019

Kepolisian Malaysia Butuh 10 Hari Ungkap Kasus Mutilasi WNIshutterstock.com/Motortion Films

Sebelumnya, dua WNI sempat dikabarkan hilang saat mengunjungi Malaysia. Nuryanto dan Ai Munawaroh dikabarkan hilang sejak 23 Januari 2019, yang berawal dari kekhawatiran istri Nuryanto yang tidak dapat menghubungi suaminya.

Tidak lama berselang, tersiar berita penemuan tiga kantong jenazah berisi bagian tubuh manusia di tepi Sungai Buloh, Selangor, Malaysia pada 26 Januari 2019.

Baca Juga: Polisi Malaysia Duga Pelaku Mutilasi Bos Tekstil Bandung WN Pakistan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya