Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya, karena diduga mengonsumsi narkoba. Benny sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah (tersangka) dan sudah ditahan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11).
Baca Juga: Bukannya Memberantas, Oknum Polisi Ini Jadi Pelindung Jaringan Narkoba
1. Benny dicopot karena mengonsumsi narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono membenarkan, Benny dicopot dari jabatannya karena mengonsumsi narkoba. Benny juga sudah diperiksa jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot. Kita akan lakukan sidak kepada yang bersangkutan," kata Gatot.
2. Ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu saat digeledah di ruang kerjanya
Editor’s picks
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus Benny masih ditangani Unit Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya.
"Karena kedapatan saat lakukan penggeledahan di tempat kerjanya ada empat paket sabu," ujar Yusri.
3. Benny positif mengonsumsi sabu
Benny akan diproses secara pidana oleh tim Narkoba Polda Metro dan akan menjalani sidang kode etik.
"Pada saat itu positif (mengonsumsi) sabu," kata Yusri.
Baca Juga: Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot Gara-gara Konsumsi Narkoba