KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan 3 Orang Lainnya ke Luar Negeri

KPK cegah 4 orang itu untuk kepentingan pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melarang empat orang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Salah satunya adalah istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Hal ini terkait kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di KKP atas nama tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/12/2020).

1. Empat saksi dicegah ke luar negeri demi kepentingan pemeriksaan

KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan 3 Orang Lainnya ke Luar NegeriPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Empat orang yang dicegah ke luar negeri itu terdiri dari Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) Deden Deni Purnama, Neti Herawati dan Dipo Tjahjo Pranoto selaku pihak swasta, serta anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Ali menambahkan, pencegahan ke luar negeri tersebut demi kepentingan pemeriksaan.

"Agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan, para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ucap Ali.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan 3 Orang Lainnya ke Luar NegeriMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

3. KPK sita jam rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy

KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan 3 Orang Lainnya ke Luar NegeriKonferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.

Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya