KPK Kritik Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Begini Respons Mahfud MD

KPK nilai hasil Tim Pemburu Koruptor sebelumnya tak optimal

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor yang digaungkan Kemenko Polhukam Mahfud MD. KPK menilai Tim Pemburu Koruptor pernah dibentuk tapi tidak optimal.

"Saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektifitasnya," kata Mahfud seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (14/7/2020).

1. Pembentukkan Tim Pemburu Koruptor tidak bisa seketika

KPK Kritik Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Begini Respons Mahfud MDMenko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Mahfud mengatakan pembentukan Tim Pemburu Koruptor tidak bisa seketika. Sebab pembentukannya membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres).

"Izin prakarsa untuk membuat Inpres sudah diperoleh oleh Menko Polhukam melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020. Tapi Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaat dan efektifitasnya," ujarnya.

2. Tim Pemburu Koruptor tidak akan mengambil tugas KPK

KPK Kritik Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Begini Respons Mahfud MDIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Mahfud menuturkan Institusi yang dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor adalah Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya. Dia menegaskan Tim Pemburu Koruptor tidak akan mengambil tugas KPK.

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimana pun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," tuturnya.

3. Tim Pemburu Koruptor pernah dibentuk tapi hasilnya tak optimal

KPK Kritik Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Begini Respons Mahfud MDWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, memberikan respons terkait wacana dibentuknya Tim Pemburu Koruptor. Menurutnya, tim tersebut sudah pernah dibentuk, tetapi tak memberikan hasil yang optimal.

"Pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal. Cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," ujar Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Nawawi mengatakan, dari pada membentuk Tim Pemburu Koruptor, akan lebih bijak jika pemerintah meningkatkan koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya.

"Sekaligus, menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," ujarnya.

Lebih lanjut dengan adanya koordinasi dengan lembaga terkait, KPK kata Nawawi, sudah berupaya menutup ruang-ruang para tersangka yang berpotensi melarikan diri.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ucapnya.

4. Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor merespons kasus Djoko Tjandra

KPK Kritik Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Begini Respons Mahfud MDIlustrasi buron Djoko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya Kemenko Polhukam menggelar pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Djoko Tjandra, Rabu, 8 Juli 2020.

Mahfud menjelaskan upaya pemerintah dalam memburu dan menangkap Djoko Tjandra. Semua institusi terkait bertekad untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra, baik secara bersama-sama maupun sesuai kewenangannya masing-masing.

"Kami optimistis Djoko Tjandra ini cepat atau lambat akan kita tangkap, optimis," ucap Mahfud dikutip dari ANTARA.

Tim pemburu koruptor pertama kali dicetuskan pada tahun 2004 oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun seiring berjalannya waktu, tim tersebut sudah tidak aktif lagi hingga hari ini.

Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Tim Pemburu Koruptor  Usai Dapat Inpres dari Jokowi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya