Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Diselidiki Propam

Jurnalis Narasi TV sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Rabu (9/10) lalu kembali melaporkan dugaan kekerasan yang dialami Jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di DPR pada 25-30 September 2019.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung, mengatakan pihaknya melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa Jurnalis Tirto.id dan Narasi TV. Sebelumnya, pada Jumat (4/10) lalu, laporan keduanya ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya. Sehingga, mereka pun membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Lantas, bagaimana perkembangan laporan tersebut ?

1. Jurnalis Narasi TV sudah diperiksa

Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Diselidiki PropamIDN Times/Axel Jo Harianja

Erick Tanjung mengatakan, hingga saat ini baru jurnalis dari Narasi TV bernama Vany Fitria yang diperiksa. Vany diperiksa di Propam Polda Metro Jaya, pada Selasa (15/10) kemarin.

"Kita melapornya sebetulnya ke Propam Mabes (Polri). Tapi, diperiksa di Propam Polda. Kenapa dipanggil Propam Polda? Jadi pascakejadian (dugaan kekerasan) dari pihak Propam Polda sempat datang ke kantor Narasi untuk memeriksa korban," kata Erick saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Rabu (16/10).

2. Masih menanti hasil penyelidikan

Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Diselidiki PropamIDN Times/Axel Jo Harianja

Erick melanjutkan, pihak Propam Polda Metro Jaya, baru melakukan pemeriksaan yang disebut Berita Acara Introgasi (BAI). Lebih lanjut, pihaknya kini masih terus menanti perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Kita menunggu mereka tentunya untuk penyelidikan kasus ini. Dari pihak mereka masih pada tahap menyelidiki,"ujar Erick.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin mengatakan, kasus Jurnalis Narasi TV akan segera dilakukan gelar perkara.

"Penyidik bilang tahap selanjutnya mereka mau gelar perkara di internal mereka, terkait kasus Vany jurnalis Narasi," jelas Ade.

3. Empat Jurnalis laporkan dugaan kekerasan dari aparat kepolisian

Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Diselidiki Propam(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

AJI dan LBH Pers mewakiki empat Jurnalis yang mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPR/MPR RI pada tanggal 24 hingga 30 September 2019.

Korban pertama adalah jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar. Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa (24/9) malam.

Dalam peristiwa itu, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi.

Kedua, kekerasan terhadap jurnalis Katadata.co.id Tri Kurnia Yunianto oleh polisi. Tri dikeroyok, dipukul, dan ditendang oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri yang bertugas di pintu belakang gedung DPR RI pada Selasa (24/9) malam. Meski Kurnia telah menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan sedang melakukan liputan, pelaku kekerasan tidak menghiraukannya.

Oknum polisi tersebut juga merampas HP Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkamnya. Video itu rekaman Polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.

Laporan Jurnalis katadata.co.id dan kompas.com sendiri sudah diterima pihak Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10) lalu.

Ketiga, kekerasan yang dialami oleh reporter Narasi TV Vany Fitria. Ia mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat Brimob saat meliput aksi demonstrasi pada Rabu (25/9) malam. Tidak   Tidak hanya diintimidasi, telepon selulernya pun dirampas dan dibanting ke trotoar jalan.

Sekitar pukul 20.10 WIB, seorang anggota Brimbob mendekati Vany dan memintanya untuk tidak mengambil gambar. Beberapa detik kemudian, seorang anggota Brimob yang lain memukul badan Vany dengan tameng hingga ia nyaris terjengkang. Saat berusaha berdiri, anggota Brimob tersebut mengambil telepon seluler Vany dan membantingnya ke trotoar.

Keempat, kekerasan yang dialami oleh reporter Tirto.id Haris Prabowo ketika meliput pembubaran massa aksi oleh polisi di sekitar flyover Bendungan Hilir, Senin (30/9) malam. Saat itu, terjadi konflik antara para anggota marinir AL dan polisi di area RS Gigi dan Mulut LAKDOGI TNI AL RE Martadinata.

Haris mencoba mendekat untuk mengetahui duduk perkara. Tiba-tiba ada beberapa anggota TNI AL berteriak-teriak untuk “mengamankan” wartawan.

Setelah sempat berkomunikasi dan menjelaskan bahwa ia sedang bertugas liputan, Haris pun dibawa menuju gedung DPR RI dengan cara bagian lehernya dipiting oleh polisi. Sesampainya di gedung DPR, Haris dipaksa untuk naik mobil tahanan polisi.

Namun, beberapa rekannya sesama jurnalis yang sedang bertugas di DPR melihat kejadian tersebut dan mencegah polisi untuk membawa Haris. Setelah terjadi debat panjang Haris akhirnya dilepaskan, namun wajah, KTP, dan kartu pers Haris sempat difoto oleh polisi.

Baca Juga: Ditolak Bareskrim, Laporan Kekerasan Terhadap Jurnalis Masuk ke Propam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya