Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polisi: Tidak Mungkin

Anda Badudu juga mengatakan dirinya pernah disiksa

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan polisi tidak pernah menganiaya maupun menyetrum Lutfi Alfiandi. Menurutnya, polisi sudah bekerja secara profesional sesuai dengan standard operational procedure (SOP).

"Itu kan menurut perkataan dari si Lutfi sendiri. Makanya saya bilang, ini kan Polri sudah bekerja secara profesional. Silakan saja dia mau menyampaikan seperti itu, silakan saja. Sidang masih berlangsung kita tunggu sampai nanti putusannya. Nanti ada mekanismenya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral lantaran memegang bendera merah putih saat aksi demo pelajar STM di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI pada September 2019 lalu. Lutfi mengatakan dirinya sempat disiksa dengan disetrum oleh penyidik saat pemeriksaan.

1. Jika Lutfi merasa dianiaya, silakan laporkan ke Propam

Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polisi: Tidak MungkinKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Lebih lanjut, Jika Lutfi merasa dianiaya oleh polisi, dia dipersilakan mengadukannya ke pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kalau memang enggak terima, ada yang namanya Dewan Pengawas kita, Propam. Laporkan bila perlu. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Selain Lutfi, kasus penyiksaan oleh aparat polisi juga disampaikan musisi Ananda Badudu. Ananda, melalui cuitannya di Twitter, mengatakan dirinya mengalami penyiksaan saat ditangani pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Saat itu, menurut Ananda, dirinya dipukul, dipiting, dijambak hingga ditendang.

Menanggapi hal itu, Yusri enggan berkomentar banyak. "Silakan saja, mekanismenya ada. Jangan cuma bicara," ucap Yusri.

2. Kapolres Jakarta Barat: Tidak mungkin Lutfi disetrum

Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polisi: Tidak MungkinSidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dikonfirmasi terpisah hari ini, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru memastikan tidak ada penyetruman terhadap Lutfi.

"Waktu itu yang diamankan banyak orang. Kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya ya, kalau terjadi insiden penyetruman kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," kata Audie.

Saat diamankan, Lutfi kata Audie, juga dipengaruhi obat-obatan. Ia menegaskan, tidak ada penganiayaan yang dilakukan jajarannya pada September 2019 lalu. Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) lah yang menangani kasus Lutfi.

"Saya cek tidak ada kejadian seperti itu. Dan itu ditangani Polres Metro Jakpus. Kita hanya ketempatan untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Jakpus yang tindak lanjuti," ujarnya.

3. Lutfi mengklaim disetrum untuk mengaku lempari petugas

Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polisi: Tidak MungkinSidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Lutfi Alfiandi mengakui bahwa selama dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Barat dia merasa tertekan, sebab oknum penyidik menganiayanya dengan menyetrum dan memukuli, alih-alih memaksanya agar mengaku melempari petugas dengan batu saat berunjuk rasa. 

Ia membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/1) lalu.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam," kata Lutfi di hadapan Majelis Hakim.

Sidang yang berlangsung pada Senin sore kemarin beragendakan pemeriksaan terdakwa. Dalam persidangan, Lutfi mengungkapkan beberapa hal. Termasuk kisah bagaimana dirinya bisa memegang sang merah putih. Oknum penyidik tersebut, kata Lutfi, memaksanya mengaku melempar batu ke aparat kepolisian.

"Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas. Padahal saya gak melempar," kata dia.

Penyiksaan itu, menurut Lutfi, berhenti ketika polisi menyadari bahwa fotonya menjadi viral di media sosial. "Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata dia.

4. Lakukan aksinya karena kemauan sendiri

Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polisi: Tidak MungkinIDN Times/Muhammad Iqbal

Di hadapan majelis hakim Lutfi mengaku ikut turun ke jalan melakukan aksi atas kemauannya sendiri. Dia menolak jika disebut mendapat bayaran untuk tindakan yang dilakukannya.

Lutfi mengatakan informasi soal massa aksi kala itu didapatkannya dari media sosial. Merasa ingin menyuarakan aspirasinya, Lutfi memilih ikut turun melakukan aksi. Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas. Dia didakwa dengan tiga pasal yang berlaku secara alternatif.

Lutfi diancam pidana dalam pasal 212 KUH Pidana juncto pasal 214 ayat 1 KUH Pidana atau pasal 170 ayat 1 KUH Pidana atau 218 KUH Pidana.

Baca Juga: Pemuda yang Bawa Bendera Saat Demo Mengaku Disetrum Polisi untuk Ngaku

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya