Mahasiswa Sampaikan Mosi Tidak Percaya Usai Bertemu DPR

Mahasiswa mengancam akan demo lagi Selasa besok

Jakarta, IDN Times - Mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia,  menggelar serangkaian aksi demo menolak pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Mahasiswa berdemo di depan Gedung DPR, Jakarta, sejak Senin (23/9) sore dan rencananya akan melanjutkan aksi pada Selasa (24/9) besok.

Sebelumnya, sebanyak 58 perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usai audiensi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mengatakan, para perwakilan mahasiswa mempertanyakan kembali pertemuan mereka pada 19 September lalu dengan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk membuat forum.

"Tetapi, anggota dewan yang menerima kita, ternyata tidak mengetahui permintaan kita. Artinya, mereka tidak mendengarkan. Kami sudah sampaikan mosi tidak percaya," kata Manik di atas mobil komando usai audiensi.

Manik kemudian meminta semua mahasiswa mendoakan teman-teman mereka yang sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta, untuk mengikuti aksi esok hari.

"Esok hari kita datang bersama teman-teman. Kita akan soroti RKUHP yang masih bermasalah. Kita harus menjegal semua undang-undang yang bermasalah," jelas Manik.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya