Mantan Pacar Syahrini Ditangkap, Terkait Kasus Narkoba

Terancam hukuman mati

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat salah satu mantan pacar artis sekaligus penyanyi Indonesia, Syahrini. Mantan pacar Syahrini tersebut ditangkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).

“Kita melakukan penangkapan terhadap empat orang terkait kasus narkoba yang disinyalir salah satu tersangka merupakan mantan kekasih artis, Syahrini,” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).

1. Polisi menahan 4 tersangka

Mantan Pacar Syahrini Ditangkap, Terkait Kasus Narkoba

Dari keterangan yang diterima IDN Times, Polisi saat ini telah menangkap 4 tersangka terkait kasus tersebut. Di antaranya SN, FK, HS, dan TP. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram, 6 handphone, dan 1 cincin.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, 10 Penampilan Tiara Dewi 'Syahrini KW' Bikin Pangling

2. Kronologi penangkapan

Mantan Pacar Syahrini Ditangkap, Terkait Kasus NarkobaIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba. Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander dan Kompol Ahrie Sonta segera melakukan penyelidikan .

"Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tarhadap tersangka," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, (16/1).

Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial SN di Restoran Yosinoya Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, sekitar jam 21.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu seberat 5 gram yang dimiliki tersangka. SN mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka berinisial FK.

Pukul 23.00 WIB polisi segera melakukan penangkapan terhadap FK di jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 2.357 gram. Dari hasil pemeriksaan, FK mengaku menerima sabu dari HK yang statusnya masih dalam pencarian (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses penerimaan sabu.

Polisi Kemudian melakukan pengejaran dan TP berhasil ditangkap di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat.

"Sedangkan HS di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat," jelas Argo. HS mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang juga masih masuk dalam daftar DPO.

3. Tersangka berinisial HS adalah mantan Syahrini

Mantan Pacar Syahrini Ditangkap, Terkait Kasus NarkobaIDN Times/Axel Jo Harianja

Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba merupakan mantan kekasih Syahrini. Hal tersebut dipastikan langsung oleh Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Tapi kalau kami dengar dari media kami cek keliatannya benar (mantan Syahrini)," kata Donny.

Donny mengaku dalam proses penyelidikan, kepolisian tidak pernah mencampuri masalah pribadi.

"Sempat saya tanya ke yang bersangkutan (HS), iya benar. Dia membenarkan," tambahnya menjelaskan

4. Terancam hukuman mati

Mantan Pacar Syahrini Ditangkap, Terkait Kasus Narkobatelegrafi.com

Keempat tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 115 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang R.I No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam menerima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati .

5. Dari 4 tersangka, 2 positif narkoba

Mantan Pacar Syahrini Ditangkap, Terkait Kasus Narkobawellspringprevention.org

Donny mengatakan, dari pengecekan tes urine, 2 dari 4 tersangka dipastikan positif mengkonsumsi narkoba.

"Dari empat tersangka hanya dua yang positif. Untuk SN positif Methaphetamin dan untuk HS positif Benzo, untuk FK dan TP itu negatif," ujarnya.

Baca Juga: 10 Potret Menggemaskan Keponakan Kembar Syahrini, Bikin Ingin Cubit!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya