Maulana Suryadi Tewas Usai Ikut Demo, Polisi: Itu karena Sesak Napas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kematian seorang pemuda bernama Maulana Suryadi (23) masih menyisakan teka-teki. Maulana tewas usai mengikuti aksi demo yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/9) lalu.
Banyak yang menduga Maulana tewas karena dipukuli aparat kepolisian. Beredar kabar pula, tubuh Maulana masih mengeluarkan darah saat akan dimakamkan.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak kepolisian?
1. Polda Metro tegaskan Maulana tewas karena penyakit sesak nafas
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menepis kabar tewasnya Maulana akibat dipukuli polisi.
Menurut Argo, ibu kandung Maulana, bernama Maspupah, sebelumnya mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dan melihat jenazah anaknya.
"Jadi yang bersangkutan (Maspupah) melihat tidak ada lebam-lebam mau pun benda keras, (itu) tidak ada. Jadi ibunya sudah cek sendiri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).
Baca Juga: Polri: 6 Polisi Terbukti Bawa Senpi saat Demo Mahasiswa di Sultra
2. Ibu Maulana juga telah menyatakan anaknya memiliki riwayat penyakit sesak napas
Maspupah, lanjut Argo, bahkan sudah membuat pernyataan yang memastikan bahwa anaknya memiliki riwayat penyakit asma. Maspupah juga tidak mau anaknya jalani autopsi.
"(Pernyataan) Di atas materai 6000 yang menyatakan memang almarhum ini memang punya riwayat penyakit sesak napas," ujar Argo.
3. Polisi memberikan uang Rp10 juta atas kematian Maulana
Pihak kepolisian juga dikabarkan memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada keluarga Maulana. Ketika ditanyai uang itu digunakan untuk apa, Argo menilai hal itu sebagai bentuk santunan.
"Kalau misalnya seseorang memberikan (uang) turut berduka boleh tidak? Ya sudah," katanya.
Maulana sendiri sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU), Menteng Pulo, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/9) lalu.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 380 Orang Tersangka Akibat Demonstrasi di Gedung DPR