Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Sudah Berubah

Surat pengunduran diri Febri dikirim sejak 18 September 2020

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, keputusannya untuk mengundurkan diri dari lembaga antirasuah cukup berat. Hal ini karena, dia harus meninggalkan koleganya yang masih terus berjuang di KPK.

"Namun demikian saya perlu tegaskan bahwa, kalau pun saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

1. Surat pengunduran diri sudah dikirim sejak 18 September 2020

Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Sudah Berubah(Febri Diansyah mengakhiri masa kerjanya menjadi jubir KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Febri mengungkapkan, dia sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Surat itu telah dikirim sejak Jumat, 18 September 2020.

Dalam surat itu, Febri menjelaskan sejumlah hal. Salah satunya, menjadi pegawai KPK adalah pilihan dia untuk berkontribusi dalam memberantas korupsi.

"Di surat itu juga saya tuangkan bahwa bagi saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," ungkapnya.

Baca Juga: Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan pada KPK, Saya Pamit

2. Febri merasa ruang memberantas korupsi lebih signifikan di luar KPK

Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Sudah BerubahIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Febri mencontohkan, perubahan KPK dilihat dari aspek regulasi. Pada 17 September 2019, revisi Undang-Undang (UU) KPK disahkan DPR. Namun, dari hal itu, Febri dan koleganya tidak langsung memutuskan meninggalkan KPK. Mereka bertahan, agar bisa tetap berkontribusi untuk memberantas korupsi.

"Namun secara pribadi kemudian saya melihat, rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," ucapnya.

"Saya juga sudah sampaikan ke pimpinan, ke Dewas dan beberapa teman di dalam KPK bahwa, dengan segala kecintaan saya terhadap KPK, saya pamit duluan dari KPK. Secara formil sudah saya sampaikan, secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," sambungnya.

3. Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Febri Diansyah

Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Sudah Berubah(Febri Diansyah mundur sebagai juru bicara KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Jakarta, 18 September 2020

Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terima kasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional.

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terima kasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,

Febri Diansyah

Baca Juga: [BREAKING] Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah Mengundurkan Diri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya