Polda Metro Selidiki Kematian Anggota Paskibraka Tangerang Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki penyebab kematian Aurellia Qurratuaini, salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tangerang Selatan.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan saat ini masih memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa itu. "(Saksi yang diperiksa) yang melatih, panitia siapa saja. Kita tanyakan semua siapa yang melihat," kata Argo di kawasan Jakarta Selan, Jumat (9/8).
Baca Juga: Polres Tangsel Gali Informasi Soal Kematian Anggota Paskibraka Aurel
1. Polisi gali keterangan terkait kegiatan paskibraka
Argo mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, polisi menggali beberapa informasi, seperti proses latihan anggota paskibraka itu.
"Kita meminta keterangan (seperti) awal dibentuknya (regu paskibraka) dan kegiatan sehari-hari seperti apa, latihannya seperti apa. Kita masih dalam taraf pemeriksaan saksi ya," ungkap Argo.
2. Keluarga merasa kematian Aurell janggal
Paman Aurell, Romi sejak awal menduga ada yang tak beres dari kematian Aurell. Kepada adiknya, Atarisa, Aurell pernah mengatakan ia kerap dipukuli oleh kakak seniornya saat berlatih. Ada pula cara pelatihan yang dinilai janggal yakni latihan cincin.
"Yaitu push up di aspal dengan cara tangan mengepal, sehingga jari - jari cincin tangan menghitam," ujar Indra, paman Aurell lainnya ketika ditemui di rumah duka pada Kamis pekan lalu.
Editor’s picks
Lalu, apa langkah Polres Tangsel? Kepada IDN Times, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Muharam Wibisono menjelaskan, saat ini Polres Tangsel sedang menggali informasi terkait kebenaran ada atau tidaknya tindak pidana atas kematian capaska itu. Hal itu tetap mereka lakukan meskipun keluarga tidak membuat laporan.
"Polres Tangsel sedang mengumpulkan informasi terkait permasalahan ini," kata Muharam, Minggu (4/8).
Muharam menjelaskan penggalian informasi ini untuk memastikan fakta-fakta kematian Aurell dari berbagai sumber terkait. "Biar kami pastikan fakta-faktanya dulu ya, supaya berita ini tidak banyak asumsi," kata Muharam.
Muharam mengatakan apabila ditemukan ada indikasi pelanggaran tindak pidana dalam kematian Aurell, maka pihaknya memastikan akan memproses secara hukum tindak pidana tersebut, walaupun keluarga tidak membuat laporan.
"Kalau memang ada unsur pidananya maka akan ada proses hukum," kata Muharam.
3. Orangtua Aurell tak ingin menempuh jalur hukum
Sebelumnya keluarga Aurell telah memastikan tidak akan membawa perkara itu ke jalur hukum. Keluarga hanya memberikan catatan kepada organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangerang Selatan agar cara pelatihan capaska segera diperbaiki.
Sebab, mereka juga pernah melalui proses pelatihan untuk menjadi anggota paskibraka, namun tidak ada sedikit pun tindak kekerasan yang diterima. Apalagi melakukan latihan cincin dengan push up di atas aspal hingga kepalan tangan menghitam.
“Sekali lagi karena dari awal kami tidak ingin melakukan menempuh jalur hukum, apalagi untuk masuk lagi ke ranah autopsi. Kami juga kan gak mungkin mau menyakiti lagi jasad anak kami. Kami berusaha untuk ikhlas, meski berat. Tapi kami ada catatan-catatan yang harus diubah di sistem pelatihan yang harus mereka lakukan,” ujar ayah Aurell, Faried Abdurrahman kepada media pada Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Ada Perpeloncoan dalam Kematian Paskibraka Tangsel?