Polisi Amankan Pria Gangguan Jiwa yang Mengaku Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi mengamankan seorang pria bernama Edi Sutrisno di sekitar Gedung DPR/MPR RI Jakarta, pada Minggu (20/10) pukul 10.15 WIB. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pria tersebut datang dari arah jembatan Restoran Pulau dua, Jakarta Pusat, menuju pintu utama Gedung DPR/MPR.
Menurut Argo, pria kelahiran Lamongan tahun 1960 itu datang sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan tas ransel berwarna cokelat. Kedatangannya juga dapat dicegah dan diamankan oleh petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang melaksanakan pengamanan di depan Gedung DPR/MPR. Setelah diperiksa, Edi ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah presiden dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk mendapatkan pengawalan dalam acara pelantikan di Gedung DPR/MPR," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Minggu (20/10).
Editor’s picks
Tak hanya itu, kata Argo, Edi juga mengatakan dirinya sudah terpilih menjadi presiden, sejak Agustus 2018.
"Pelaku selanjutnya diserahterimakan kepada Personel Intelkam Polda Metro Jaya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," jelas Argo.
Baca Juga: Akhiri Periode Pertama, Jokowi Ucapkan Terima Kasih pada Jusuf Kalla