Polisi Buru Satu Eksekutor Yang Rencanakan Pembunuhan 4 Tokoh 

Pimpinan lembaga Survei juga jadi target pembunuhan

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengincar satu eksekutor yang diduga merencanakan pembunuhan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Sebelumnya polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan rencana pembunuhan.

"Satu masih DPO, ini masih kita waspadai," kata Dedi dalam Konferensi Pers di Media Center, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5). 

"Dari 6 tersangka yang kemarin sudah ditangkap dan sudah ada pembagian peran dan tugasnya masing-masing, maka eksekutornya juga sudah ditangkap. Satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri," sambung Dedi.

1. Empat Tokoh Nasional jadi target pembunuhan

Polisi  Buru Satu Eksekutor Yang Rencanakan Pembunuhan 4 Tokoh IDN Times/Denisa

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan ada empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan kelompok perusuh 21-22 Mei 2019. 

"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," kata Iqbal dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin(27/5) seperti dikutip dari Antara.

Enam tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Iqbal.

Polisi tak mau mengungkap nama dua tokoh nasional yang jadi target pembunuhan tersebut. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.

Tak berhenti di situ saja, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

"12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei, 4 Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan

2. Pimpinan lembaga survei juga jadi target pembunuhan

Polisi  Buru Satu Eksekutor Yang Rencanakan Pembunuhan 4 Tokoh IDN Times/Denisa

Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, lanjut Iqbal, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target.

Dari tangan keenam tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah senjata api rakitan, baik itu Laras panjang maupun pendek. Dari tangan salah satu tersangka, kepolisian juga menyita rompi antipeluru (kevlar) yang bertuliskan Polisi.

Iqbal mengatakan, kelompok ini merupakan kelompok yang berbeda dengan yang diungkap oleh Menko Polhukam Wiranto bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

"Ini beda dengan yang Pak Menko Polhukam sampaikan. Ini tindakan preventif kami. Bayangkan kalau kami tidak bergerak cepat," jelas Iqbal.

3. Ini enam tersangka yang ditangkap terkait upaya pembunuhan dalam kericuhan 22 Mei 2019

Polisi  Buru Satu Eksekutor Yang Rencanakan Pembunuhan 4 Tokoh IDN Times/Denisa

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya pembunuhan dalam kericuhan saat 22 Mei 2019.

- HK, warga Bogor. Perannya leader mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Memimpin tim turun aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis Taurus. HK menerima uang Rp 150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

- AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan. Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

- IF, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIb di pos Peruri kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

- TJ, warga Cibinong. Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinnya positif methamphetamine dan amphetamine.

- AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Peran penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek ke HK. Menerima Rp 26,5 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada. Dia juga positif amphetamine dan metamphetamine dan benzo.

- AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

Baca Juga: Kecam Penembakan di Demo 22 Mei, Mahasiswa Unismuh Demo Malam Hari

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya