Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Tak Mengalami Gangguan Jiwa

Pelaku ternyata sudah melakukan aksinya selama empat kali

Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan pria berinisial FY, 29 tahun, sebagai pelaku tunggal penyiraman cairan kimia air keras di tiga lokasi di Jakarta Barat. Polisi mengungkap alasan pelaku menebar teror air keras tersebut karena memiliki masa lalu yang buruk.

"Terkait pemeriksaan psikologi untuk sementara belum ada dugaan gangguan kejiwaan, tapi sementara. Masih didalami selanjutnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

1. FY sudah empat kali melakukan penyiraman air keras

Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Tak Mengalami Gangguan JiwaKonferensi Pers Polda Metro Jaya, Kasus penyiraman air keras, Sabtu (16/11) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Gatot melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, FY mengaku telah melakukan aksi tersebut selama empat kali. Aksi pertama, ia lakukan pada Minggu (3/11) lalu. Namun, campuran air keras dan soda api yang digunakan FY tidak begitu banyak. Alhasil, tidak berdampak kepada korbannya.

"Dan tidak ada yang melapor kepada Kepolisian sektor Kebon Jeruk atau ke Polres Jakarta Barat, maupun Polda Metro Jaya," ungkap Gatot.

2. Pelaku melakukan penyiraman air keras karena kurang perhatian

Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Tak Mengalami Gangguan JiwaBarang-barang yang diamankan kepolisian dari pelaku penyiraman air keras, Sabtu (16/11). IDN Times/Lia Hutasoit

Gatot menuturkan, FY melakukan aksinya karena pada tahun 2015 lalu, pernah jatuh dan mengalami luka robek di bagian kepalanya. Kemudian, FY juga kurang mendapat perhatian dari kakaknya.

"Bahkan, ketika di Rumah Sakit, dia kurang mendapat perhatian kakaknya," tutur Gatot.

Namun, saat didalami oleh penyidik, kakak FY mengaku memperhatikan adiknya itu. Sementara itu, alasan korban yang diincar oleh FY adalah perempuan, disebabkan sang kakak merupakan perempuan.

"Itu alasan yang bersangkutan merasa kurang diperhatikan. Tapi, kita masih mendalami apakah itu motif yang sebenarnya atau tidak. Penyidik masih bekerja," jelas Gatot.

Lebih lanjut, polisi belum dapat memastikan bagaimana kondisi kejiwaan pelaku usai melakukan aksinya. Selain itu, hasil tes urine FY dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol.

"Ini kita masih lakukan pemeriksaan psikologi, hasilnya belum keluar. Mungkin nanti malam atau besok sudah keluar untuk itu," katanya.

3. Para korban dalam kondisi selamat

Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Tak Mengalami Gangguan JiwaKapolda Metro Jaya, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, FY diamankan di Gang Mawar, Kelurahan Meruya Utara pada Jumat (15/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Dia juga mengaku menyiram air keras di Jalan Kebon Jeruk Raya pada 5 November, di Taman Aries, Meruya Utara, pada 8 November, dan di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, pada 15 November 2019.

Korban yang menjadi sasaran pelaku juga dipilih secara acak. Tersangka mencari korban di jalan-jalan yang searah rute dari rumah menuju tempat dirinya bekerja.

"Semua masih hidup. Korban juga sudah sehat, sudah berobat di Rumah Sakit. Tidak ada yang terlalu parah sampai menimbulkan korban meninggal dunia," ucap Gatot.

4. FY menyiram air keras menggunakan soda api

Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Tak Mengalami Gangguan JiwaKonferensi pers penangkapan pelaku penyiraman air keras di Jakarta Barat, Sabtu (16/11). IDN Times/Lia Hutasoit

Kimbiofor Pusblafor Polri, Kombes Pol Andi Firdaus menjelaskan, hasil pemeriksaan barang bukti menunjukkan bahwa cairan yang digunakan pelaku adalah campuran air dan soda api. Dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menggunakan jenis cairan kimia yang sama.

"Bahannya identik antara TKP 1, 2, dan 3 yaitu soda api. Kalau bahasa kimianya sodium/natrium hidroksida," kata Andi dalam konferensi pers penangkapan pelaku penyiraman cairan kimia di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11) lalu.

Andi Firdaus juga menjelaskan, soda api memiliki bentuk butiran kecil layaknya gula. Bahan itu selanjutnya dilarutkan oleh pelaku ke dalam botol bekas air mineral dan disiramkan pada korban.

Baca Juga: Psikolog: Motif Penyiraman Air Keras Agar Korban Merasakan Penderitaan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya